Daerah  

Jalan Longsor di Sirih Sekapur, Bujang Marawa Sebut Gara-Gara PT. Djambi Waras Timbun Sungai Tukum

BUNGO – Pabrik Karet PT. Djambi Waras diduga telah terang-terangan dan sengaja melakukan pelanggaran hukum terkait pemindahan aliran Sungai Tukum, di Dusun Sirih Sekapur, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo, Probvinsi Jambi.

 

Pabrik karet yang terletak di Jalan Lintas Sumatera, KM 54, Dusun Sirih Sekapur, Kecamatan Jujuhan ini diketahui sudah nekat menimbun dan memindahkan aliran Sungai Tukum guna penambahan dan pelebaran pabrik dan membangun perumahan untuk karyawannya.

 

Kepada wartawan, Supriyadi (Bujang Marawa) warga Sirih Sekapur mengatakan, bahwa aliran sungai Sungai Tukum yang sebumnya mengalir deras ke sungai Batang Jujuhan itu dengan sengaja telah ditimbun oleh perusahaan yang bergerak dibidang karet yakni PT. Djambi Waras sekitar pada tahun 2004 silam ini.

 

“Sungai Tukum ini dulunya lebarnya sekitar 6 meter. Pada tahun 2004 lalu sungai Tukum ini dengan sengaja ditimbun oleh PT. Djambi Waras dan didirikannya pabrik dan mes karyawan. Sungai tukum ini dipindahkannya ke belakang pabrik,” ujar BM, Kamis (9/11/2023) yang lalu.

 

Perusahaan yang bergerak di bidang produsen karet remah (Crumb Rubber) yang merupakan anak usaha dari Kirana Megatara Group ini juga diduga salah satu penyebab terjadinya banjir dan jalan longsor di Jalan Lintas Sumatera yang dekat dengan PT. Djambi Waras beberapa waktu yang lalu.

 

“Salah satu penyebab jalan longsor kemarin kami menduga gara-gara Sungai Tukum ini dipindah oleh PT. Djambi Waras. Bukan hanya itu, Sungai Baru yang dibikin oleh PT. Djambi Waras juga ikut longsor dibuatnyo,” beber Bujang Marawa, Senin (6/5/2024).

 

Lanjut sumber, katanya aliran sungai Tukum yang ditimbun oleh PT. Djambi Waras sepanjang lebih kurang 600 meter dengan lebar sekitar 6 meter itu sengaja ditimbun demi kelangsungan mendirikan pabrik dan mes karyawan itu juga sudah tergerus longsor.

 

“Sungai Tukum yang dijadikannyo jalan saat ini juga rusak parah dindo, termasuk Sungai yang dibikin oleh PT. Djambi Waras juga sudah longsor dindo,” jelas Bujang Marawa.

 

“Kami minta PT. Djambi Waras bertanggung jawab atas perbuatannyo. Kami minta kepada Dinas PUPR, dinas Lingkungan Hidup Kabupaten, Provinsi maupun Pusat agar serius menangani kasus ini. Kalau tidak juga bertindak, kasus ini akan kami laporkan kepada Presiden dan Kapolri,” tegasnya.

 

Dikatakannya, hal tersebut diduga dilakukan oleh PT. Djambi Waras tanpa mengantongi legalitas izin yang kuat dan tanpa persetujuan dari Dinas PUPR, dinas Lingkungan Hidup Kabupaten, Provinsi maupun Pusat.

 

“Padahal pada 29 Juli 2021 yang lalu, Instansi Pemerintah dari Kementerian PUPR telah menyurati PT. Djambi Waras terkait Penolakan Pemindahan Aliran/Jalur Sungai Tukum,” tambahnya.

 

Namun, anehnya meski mendapat penolakan dari pemerintah, aksi ilegal PT. Djambi Waras sudah terlanjur menutup dan memindahkan aliran sungai Tukum serta mendirikan gedung pabrik di atasnya. Hingga saat ini terlihat jelas aliran Sungai Tukum sudah berhasil dipindahkan oleh PT. Djambi Waras sesuai dengan keinginannya.

 

Lebih parahnya lagi, pemakaman bersejarah di Dusun Sirih Sekapur yang bertempat berdampingan dgn PT tersebut juga ikut longsor.

 

“Bukan itu bae dindo, pemakaman bernama Datuk Rio Nalo Nuring Cirtih juga ikut longsor dibuatnyo. Itu orang tua pendiri Dusun Sirih Sekapur, PT. Djambi Waras harus bertanggung jawab,” tegasnya pula.

 

Saat dikonfirmasi, Personalia PT Djambi Waras, Bambang Munajat saat itu terkesan tidak serius menanggapi persoalan tersebut. Dia berdalih tidak mengetahui secara pasti permasalahan tersebut.

 

“Maaf, saya tidak mengetahui permasalahan ini. Nanti akan saya sampaikan ke bagian humas atau pimpinan, biar mereka yang menyampaikannya nanti,” ucap Bambang saat didatangi wartawan beberapa waktu lalu.

 

Bambang saat itu juga membenarkan kalau beberapa waktu lalu memang ada dari Dinas Lingkungan Hidup mendatangi PT. Djambi Waras.

 

“Kalau gak salah ada 5 orang dari Dinas Lingkungan Hidup dan 2 orang kemungkinan dari wartawan, soalnya 2 orang itu pakai baju bebas,” ujar Bambang.

 

Ditanya terkait apa hasil dari penelusuran Dinas Lingkungan Hidup itu, dirinya mengatakan, kalau dirinya tidak tau apa hasilnya.

 

“Saya tidak tau apa hasilnya. Besok tanya saja langsung sama humas, biar persoalan ini humas yang sampaikan ke pimpinan,” jelasnya.

 

Terpisah, Humas PT. Djambi Waras, Bona saat dikonfirmasi tidak menjawab pertanyaan yang dilayangkan melalua pesan WhatsApp. (Adha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *