Daerah  

158 Sekolah Dasar (SD) Yang Memenuhi Persayaratan PTM Terbatas

Bmcnewss.com, Agam- Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas yang di laksanakan di seluruh leding sektor pendidikan Sekolah Dasar (SD) di seluruh lingkungan Kabupaten Agam telah di mulai sejak awal tahun ajaran 2021 kemaren dengan pelaksanaan protokol kesehatan (Protkes) yang ketat.

Selain itu kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas yang di laksanakan di seluruh Sekolah Dasar (SD) yang ada di lingkungan pemerintahan kabupaten Agam dengan persayaratan yang ketat, setelah dilakukan evaluasi dari pihak dinas pendidikan kabupaten Agam dan memenuhi persayaratan yang di minta oleh pihak dinas terkait maka pihak sekolah baru bisa melaksanakan kegiatan Pembelajaran tatap muka terbatas.

Dengan jumlah sekolah dasar (SD) yang ada di lingkungan kabupaten Agam sebanyak 437 sekolah dan setelah di lakukan evaluasi oleh pihak dinas pendidikan dan kebudayaan , bidang pendidikan sekolah dasar, dengan demikian sekolah yang sudah memenuhi persayaratan untuk kegiatan PTM terbatas di kabupaten Agam sebanyak 158 sekolah.

Ketika di konfirmasi kepala bidang SD, “Endrisasman Datuk Muncak” Rabu, (25/08/2021) di ruangan kerja nya beliau menyampaikan, “Sekolah yang sudah memenuhi syarat dalam pembelajaran tatap muka terbatas ini, baru bisa kami keluarkan izin nya melaksanakan pembelajaran, diantaranya, pendidik dan tenaga pendidik yang sudah di vaksin, sarana dan prasarana protokol kesehatan tersedia dengan lengkap di lingkungan sekolah, Izin orang tua, karna sesuai dengan SKB 4 Mentri tentang pembelajaran di masa pandemi covid 19, dan instruksi Bupati”, Ucapnya.

Ditambahkan nya lagi, ” harapan kami dari pihak dinas terkait agar sekolah-sekolah yang sudah melaksanakan PTM agar kiranya jangan lengah dan selallu menerapkan protokol kesehatan yang ketat, meskipun ada izin dari orang tua, maka kami akan lakukan evaluasi terhadap sekolah yang melakukan PTM, bagi sekolah yang tidak melaksanakan protokol kesehatan nanti nya akan kami cabut izin untuk PTM terbatas ini”, Tutupnya.(Hari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *