BUNGO –Makalamnews.com-Pemerintah Kabupaten Bungo melalui Dinas Pemerintahan Masyarakat Dusun (PMD) menggelar Deklarasi Damai Pemilihan Rio Serentak Tahun 2026 di Ruang Pola Kantor Bupati Bungo, Senin (15/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPRD Bungo, Plt.Kadis PMD,Kapolres, Kepala OPD, staf ahli, para camat, kapolsek, danramil, calon Ketua BPD, panitia pemilihan Rio, serta para calon Rio dan Datin dari sejumlah dusun yang akan mengikuti kontestasi demokrasi tingkat desa tersebut.
Dalam laporannya, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Dusun (PMD) Kabupaten Bungo, Safrizal, SE, menyampaikan bahwa pelaksanaan Pemilihan Rio Serentak Tahun 2026 berpedoman pada berbagai regulasi yang berlaku, di antaranya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 12 Tahun 2018, serta Keputusan Bupati Bungo terkait penetapan dusun, jumlah TPS, dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Rio.
Menurut Safrizal, Deklarasi Damai Pemilihan Rio Serentak Tahun 2026 dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama seluruh pihak untuk mewujudkan pemilihan











