Bungo-Makalamnews.com-Pemerintah Kabupaten Bungo mengambil langkah untuk melindungi kesehatan peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan di tengah memburuknya kualitas udara akibat kabut asap. Kegiatan pembelajaran pada satuan pendidikan di Kabupaten Bungo akan dilaksanakan secara daring selama tiga hari, terhitung 27 hingga 29 Agustus 2026.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo Nomor S-400.3/254/VIII/DIKBUD-DIKDAS/2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran pada Satuan Pendidikan Selama Bencana Kabut Asap.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo, Ir. Hj. Anna Lukita, M.M., membenarkan adanya surat edaran tersebut. Ia menjelaskan, keputusan pembelajaran secara daring diambil dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara yang terus mengalami peningkatan polusi berdasarkan hasil pemantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU).
“Benar, untuk sementara kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara daring selama tiga hari, mulai tanggal 27 sampai 29 Agustus 2026. Kebijakan ini merupakan langkah untuk menjaga kesehatan peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan,” ujar Anna Lukita.
Menurutnya, keputusan tersebut merupakan hasil pembahasan dalam rapat bersama Forkopimda dan BPBD Kabupaten Bungo, yang dipimpin oleh Asisten II Setda Kabupaten Bungo, Deddy Irawan.
Dalam pelaksanaannya, satuan pendidikan diminta memanfaatkan berbagai platform pembelajaran yang tersedia. Peserta didik juga tidak diarahkan melakukan aktivitas di luar ruangan yang tidak diperlukan.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menekankan agar proses pembelajaran daring tetap berlangsung secara efektif, terarah dan sesuai dengan tujuan pembelajaran, dengan menyesuaikan metode, materi serta aktivitas pembelajaran dengan kondisi dan situasi yang ada.
Selain itu, pihak sekolah diminta menyampaikan informasi kepada orang tua atau wali peserta didik agar pelaksanaan pembelajaran dari rumah dapat didukung dan dipantau bersama.
Surat edaran tersebut juga mengimbau seluruh orang tua murid dan warga sekolah untuk mengurangi aktivitas di luar rumah. Apabila terdapat keperluan mendesak yang mengharuskan keluar rumah, masyarakat diimbau menggunakan masker.
“Yang paling utama adalah kesehatan dan keselamatan anak-anak serta seluruh warga sekolah. Kami berharap orang tua dapat mendampingi dan memastikan anak-anak mengikuti pembelajaran dari rumah selama kebijakan ini diberlakukan,” kata Anna.
Untuk satuan pendidikan yang berada di bawah kewenangan Kementerian Agama maupun satuan pendidikan lainnya di luar kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo, juga disarankan menyesuaikan kegiatan pembelajaran dengan kebijakan tersebut.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo menyatakan pelaksanaan kegiatan pembelajaran selanjutnya akan diinformasikan lebih lanjut dengan menyesuaikan perkembangan kondisi udara di Kabupaten Bungo.
Pemerintah daerah berharap kondisi kualitas udara segera membaik sehingga aktivitas pendidikan dapat kembali berjalan normal dengan tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan seluruh peserta didik maupun tenaga pendidikan.(Mande)










