Daerah  

Kabar Gembira Pemkab Bungo Resmi Cabut Pembatasan Pawai HUT RI Ke-81

Bungo-Makalamnews.com-Pemerintah Kabupaten Bungo resmi memutuskan bahwa seluruh sekolah, mulai dari jenjang SD/MI, SMP, SMA, SMK hingga perguruan tinggi, dapat mengikuti Pawai Pembangunan dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026 tanpa adanya pembatasan jumlah peserta dari masing-masing kecamatan.

Keputusan tersebut merupakan hasil rapat evaluasi yang digelar pada Selasa (21/7/2026) di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Bungo. Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bungo dan dihadiri Kepala Dinas Pendidikan, unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD), TNI, Polri, Dinas Perhubungan, para camat se-Kabupaten Bungo, koordinator wilayah pendidikan, pengawas sekolah, ketua kelompok kerja kepala sekolah, serta instansi terkait yang tergabung dalam panitia pelaksana HUT RI.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bungo melalui surat keputusan yang diterbitkan pada 14 Juli 2026 menetapkan adanya pembatasan peserta pawai dari setiap kecamatan. Dalam surat tersebut, masing-masing kecamatan hanya diperbolehkan mengirimkan satu pleton untuk jenjang SD, SMP, SMA, serta satu pleton drumband SD, SMP, SMA, dan SMK.
Kebijakan tersebut kemudian menuai kritik dari berbagai kalangan masyarakat. Beragam tanggapan datang dari pihak sekolah, para orang tua siswa, hingga tokoh masyarakat yang menilai pembatasan tersebut dapat mengurangi kesempatan peserta didik untuk ikut memeriahkan peringatan Hari Kemerdekaan.

Polemik itu bahkan menjadi perbincangan luas di tengah masyarakat Kabupaten Bungo.
Menindaklanjuti berbagai masukan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bungo menggelar rapat ulang untuk mengevaluasi pelaksanaan Pawai Pembangunan HUT RI ke-81.

Dari hasil rapat tersebut diputuskan bahwa seluruh sekolah di Kabupaten Bungo tidak lagi dibatasi dalam mengikuti pawai pembangunan. Setiap sekolah yang ingin berpartisipasi diberikan kesempatan untuk ikut memeriahkan kegiatan, tanpa harus melalui sistem perwakilan dari masing-masing kecamatan.

Selain itu, Sekda Bungo juga menyampaikan keputusan Bupati Bungo bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo pada tahun 2026 tidak diikutsertakan sebagai peserta dalam barisan Pawai Pembangunan.

Dengan adanya keputusan terbaru tersebut, ketentuan yang tertuang dalam surat keputusan sebelumnya dinyatakan tidak berlaku.

Menanggapi keputusan tersebut, sejumlah tokoh masyarakat, orang tua siswa, serta pihak sekolah menyampaikan apresiasi kepada Bupati Bungo, Pemerintah Kabupaten Bungo, Sekretaris Daerah, dan Dinas Pendidikan yang telah menerima aspirasi masyarakat.

Mereka berharap Pawai Pembangunan HUT RI menjadi ajang kebersamaan dan kemeriahan seluruh masyarakat Kabupaten Bungo, bukan sekadar ajang perlombaan maupun pembatasan peserta. Menurut mereka, peringatan Hari Kemerdekaan merupakan momentum yang setiap tahun dinantikan oleh peserta didik, tenaga pendidik, dan para orang tua sebagai bentuk rasa cinta terhadap bangsa sekaligus mempererat kebersamaan di tengah masyarakat.(Mande)