Daerah  

Sempat Vakum,Bupati Bungo Kembali Gelar Basuh

Bmcnewss.com,Bungo-Sempat vakum, Bupati Bungo H. mashuri SP, ME kembali menggelar Berjama’ah Subuh ( BASUH) ,kali ini Basuh dilaksanakan Masjid Nurul Yaqin tepat nya di depan POM Bensin Candika Kacamatan Pasar Muara Bungo.Jum’at(11/02/2022).

Hadir dalam subuh berjama’ah tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Bungo, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD,Sekretaris, Kepala Bidang, Camat, tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, serta pengurus dan jama’ah Lingkungan Mesjid Nurul Yaqin.

Dalam sambutan dan Arahan Bapak Bupati yang diwakili oleh Plt.Kepala Dinas Kominfosandi Kabupaten Bungo Zainadi, S.Pd, MM menyampaikan Program BASUH ini merupakan program yang diprakarsai oleh Bapak Bupati Bungo Tahun 2018P,pada awal Tahun 2020 terhenti sehubungan dengan datangnya wabah Virus Covid 19, kemudian mulai Desember 2021 dilanjutkan kembali, dan diharapkan kepada masyarakat tetap selalu mematuhi protokol kesehatan diutamakan selalu memakai masker

Bagi masyarakat yang belum di vaksin segeralah vaksin, yang belum divaksin ke dua silakan juga di vaksin dan bagi masyarakat yg sudah divaksin kedua silakan divaksin ketiga.

“Bapak Bupati sudah melaunching perdana vaksin ke tiga pada hari selasa tanggal 8 Pebruari 2022 lalu di Rumah Dinas Bupati, diikuti oleh Anggota Forkopimda Kabupaten Bungo dan Pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo” terang Zainadi.

Selanjutnya Kadis Kominfosandi menghimbau kepada semua masyarakat untuk menjaga ketenangan dan kenyamanan dalam bermasyarakat terutama mengajak masyarakat untuk selalu Bijak, Sopan, beretika, pintar, dan santun dalam menyampaikan pendapat baik dimuka umum maupun di media sosial, karena akhir-akhir ini banyak sekali kita lihat, kita baca baik di media televisi, media cetak, dan media sosial orang yang tersangkut masalah hukum dikarenakan salah dalam menyampaikan perkataan.Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi Transaksi Elektronik ( ITE) menyebutkan dilarang bagi kita menyampaikan pendapat, tulisan yang mengandun Kebencian, permusuhan, menjelekkan seseorang, atau kelompok orang,  organisasi, serta mengandung SARA dapat dituntut didepan hukum.

Untuk itu mari kita cerdas dan menyampaikan pendapat baik di depan umum, di media elektronik, dan di media sosial sehingga kita terhindar dari hal-hal yang tidak kita inginkan, apalagi sekarang sudah memasuki tahun politik mari kita sukseskan tahapan pemilu tersebut dengan arif dan bijaksana, sehingga kedamaian, kesejukan, persaudaraan kita terjalin dengan baik.

Kemudian dalam tausiah yang disampaikan Ustadz H.Aliyuddin dari Kantor Kementrian Agama Bungo menyampaikan “Jngan kita selalu memandang sesuatu ibadah dengan mengatakan itu dan ini Bid’ah yang kita sendiri tidak atau belum tahu apa yang dimaksud bid’ah baik zaman Nabi Muhammad dahulu dan masa kini” tutupnya(Bnewss).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *