Daerah  

Reses Dra Hj Elviana MSi di Tiga Dusun Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo

BMC Newss, Bungo-Dra, Hj. Elviana MSi, sebagai anggota DPD RI (Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia), kali ini hadir dalam resesnya yang bertepatan, di Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.

Selain itu, kedatangan Dra Hj Elviana MSi ini juga memberikan bantuan secara langsung terhadapa masyarakat di tiga Dusun, berupa Beras, Minyak Goreng, Sarung dan santunan terhadap anak yatim.

Reses Dra. Hj Elviana, MSi ini disambut hangat oleh masyarakat Dusun Rantau Makmur, Dusun Sungai Puri dan Dusun Pematang Panjang, tepatnya pada hari ini Minggu (24/04/22), acara reses ini di hadiri langsung oleh, Datuk Rio Dusun Rantau Makmur, Rio Dusun Sungai Puri, Rio Dusun Pematang Panjang, Camat Tanah Sepenggal Lintas, perangkat dusun, Tokoh Agama, Tokoh Adat, ninik mamak, dan masyarakat Dusun Rantau Makmur, Dusun Sungai Puri dan Dusun Pematang Panjang.

Camat tanah sepenggal lintas Martono SP, menyampaikan, “selamat datang ibuk Dra, Hj. Elviana Msi, yang sudah berkenan hadir di tengah-tengah masyarakat kami Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, dan menyempatkan diri untuk hadir di tiga Dusun, yang ada di Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Ibuk Elviana saat ini hadir di tengah-tengah kita semua, sama dengan pulang kembali ke kampung halaman nyo, karno apo, beliau masih ingat dengan kito, sehingga sekalian bertatap muka langsung dengan kito, imbuhnya.

Ketika di konfirmasi Dra Hj Elviana MSi disela reses nya sebagai anggota DPDRI beliau menyampaikan, kini tepatnya ramadhan ke-22, saya sudah komunikasi sama datuk rio dan pak camat, tepatnya pada hari ini kami reses di tiga desa, dan saya berharap kepada masyarakat tetap lah tenang walau pun kondisi saat sekarang memang masih sulit, semoga apa yang bisa saya bawak ini bisa meringan kan beban masyarakat, saya juga berharap kepada datuk rio terus lah jalin komunikasi yang baik dengan wakil-wakil rakyat, sehingga bisa terus membangun desa dengan baik kedepanya, ucapnya.

Lebih lanjut disampaikannya, Apa lagi saat sekarang mentri keuangan sudah mematok 40% tahun 2022 dari dana desa masih untuk pemulihan ekonomi nasional akibat covid, tetapi kami dari komite IV DPD RI kebetulan saya duduk dikomisi keuangan perbankan kita sudah raker dengan mentri keuangan dan mentri keuangan akan meninjau ulang dan akan segera mengeluarkan SK nya sehingga tidak wajib lagi sampai 40%, bagi desa-desa tingkat ekonomi nya yang mulai tumbuh maka dana desa sudah bisa di gunakan untuk pembangunan fisik, dan segera pakkades kuasai pelaporan dana desa digital, sistim siskuides nya di kuasai, tutupnya. (Hari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *