BMC Newss, Agam-Pejabat pembuat komitmen (PPK) dinas kesehatan kabupaten Agam, terus berupaya semaksimal mungkin untuk mendukung pelaksana terhadap terselenggaaranya pembangunan gedung puskesmas yang ada di bawah naungan dinas kesehatan kabupaten Agam.
Mengingat pembangunan gedung puskesmas terutama puskesmas Koto Alam dan puskesmas nagari Manggopoh ini semua adalah fasilitas umum dalam pelayanan yang bersentuhan langsung terhadap kesehatan di lingkungan masyarakat umum, sehingga bangunan puskesmas tersebut harus bisa terealisasi dengan baik.
Dengan ini PPK (Pejabat pembuat komitmen) dan insatansi dinas terkait berupaya semaksimal mungkin untuk mengakomodir pembangunan puskesmas agar bisa terealisasi dengan baik oleh para penyedia dan pelaksana terhadap pembangunan tersebut, tentu tak luput atas dasar acuan sesuai dengan perjanjian dan komitmen para pembuat kebijakan sesuai dengan kontrak kerja yang sudah di sepakati.
Ketika di temui Junaidi sebagai PPK dinas kesehatan kabupaten Agam, selasa (6/12/22) di sela kegiatan nya beliau menyampaikan, kami akan tetap mengakomodir terhadap terealisasinya pembangunan puskesmas, sehingga akan kami lakukan aturan-aturan terhadap percepatan pembangunan tersebut, ketika didalam suatu pekerjaan dia terlambat, tentu kita akan lakukan proses secara administarasi, sepertihalnya kita lakukan SCM satu, ketika SCM satu gagal kita lakukan SCM dua gagal, kita lanjut SCM tiga, untuk mencari solusi-solusi terhadap percepatan, kemudian SCM tiga gagal masih ada satu peluang, sesuai dengan aturan dan perjanjian karena didalam perpres (peraturan presiden) pasal 56 yang berbunyi, apabila suatu pekerjaan itu tidak selesai dengan perjanjian kontrak awal, maka apabila PPK menganggap penyedia itu mampu menyelesaikan dengan waktu maksimal 50 hari, maka dia berhak di beri kesempatan, tapi dengan catatan denda, ini yang patut kita kaji, imbuhnya.
Lebih lanjut disampaikannya, untuk pengerjaan pembangunan puskesmas ini sendiri kami optimis bakal terealisasi dengan baik, untuk saat ini pekerjaan pembangunan puskesmas tersebut bobotnya sudah mencapai 55%, untuk mempercepat kinerja tersebut kami dari PPK cuma bisa meginstruksikan, (1) Material harus memadai, (2) Ketika bekerja tenaga nya kurang kita coba untuk melakukan penambahan tenaga pekerjanya, (3) ketika metoda yang kito terapkan selama ini kurang optimal maka kita minta bikinkan metoda baru, ini hampir tiap minggu kita lakukan, karena mengingat untuk percepatan terhadap pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan oleh penyedia, sehingga kami dari PPK bisa mendapatkan bobot dari hasil pekerjaan tersebut, selain itu mengingat curah hujan yang cukup tinggi sehingga proses percepatan terhadap pembangunan puskesmas tersebut terganggu, mengingat daerah kita ini cuacanya luar biasa ekstrim, tutupnya. (HARI)