Daerah  

LKPJ, LPPD dan PAD Di Akhir Masa Jabatan Rio Dusun Senamat periode Tahun 2016-2021

BMC Newss, Bungo- LKPJ (Laporan kegiatan pertanggung jawaban) dan LPPD (Laporan Pertanggung Jawaban Pemerintah Dusun) terhitung dari tahun 2016-2021 di akhir masa jabatan Rio Dusun Senamat.

Kegiatan LKPJ-LPPD pemerintahan Dusun Senamat, kecamatan Pelepat, kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, yang dilaksanakan tepatnya di aula kantor Rio Dusun Senamat senin (21/2/22).

Kegitan LKPJ-LPPD yang dilaksanakan di aula kantor rio Dusun Senamat ini dihadiri oleh Camat pelepat, Rio Dusun Senamat, BPD Dusun Senamat, Tokoh Masyarakat Senamat, RT, Kepala Kampung, lembaga adat Dusun Senamat, PKK.

Ketua BPD Juliyadi sebagai pimpinan rapat LKPJ-LPPD beliau menyampaikan, beliau berharap nantinya dengan acara ini, bisa masyarakat kita mengetahui semasa kepemimpinan satu periode yang sudah berjalan terhitung dari 2016-2021 ini, apa saja yang sudah di perbuat oleh pemerintahan dusun senamat selama masa baktinya dan bisa di pertanggung jawabkan oleh pemerintahan dusun kita senamat ini, imbuhnya.

Camat pelepat Habasri menyampikan di tengah-tengah kegiatan LKPJ-LPPD, laporan kegiatan pertanggung jawaban ini dilakukan, karena kegitan ini harus dilakukan karena masa jabatan rio periode 2016-2021 akan habis, maka BPD berhak melakukan kegiatan laporan pertanggung jawaban semasa jabatan beliau, setelah itu baru dilakukan pembentukan panitia Pilrio, ucapnya.

Lebih lanjut disampaikan, LKPJ-LPPD mengenai PAD (Pendapatan Asli Dusun) dusun, maupun karang taruna kemana anggaran nya di arahkan sehingga nantinya pada saat kegiatan ini berlangsung jelas lah arah nya kemana, dan kami harapkan masyarakat kami dusun senamat bisa mengetahui kegunaan anggaran dusun senamat selama jabatan 2016-2021 semasa satu periode kepemimpinan rio dusun senamat ini, tutupnya.

Selanjutnya, kegiatan LKPJ-LPPD masa jabatan Rio dusun senamat yang masih aktif saat sekarang langsung disampaikan oleh yang bersangkutan Rio Ishak T dengan melaporkan pertanggung jawaban masa jabatan kepemimpinan terhitung dari tahun 2016-2021 diakhir masa jabatan nya.

Selain itu, lebih lanjut disampaikan oleh Rio Dusun Senamat Ishak T, dalam masa jabatan dari tahun 2016-2021 tentang laporan pertanggung jawaban semasa jabatan nya beliau menyampaikan, saya berharap agar masyarakat bisa mengetahui secara terbuka dalam masa bakti jabatan saya, ucapnya.

Laporan pertanggung jawaban masa jabatan Rio Dusun Senamat tahun 2016-2021 yang disampaikan langsung oleh Rio Ishak T, beliau menyampaikan seluruh anggaran DD (Dana Desa), GDM, dan kegiatan yang dilaksanakan terhitung dari tahun 2016-2021, yang terserap dan terealisasi dengan baik untuk pembangunan maupun untuk pemberdayaan semasa jabatan nya sebagai rio tahun 2016-2021.

Selain itu, Rio Ishak T juga menyampaikan pendapatan asli dusun (PAD) baik dari TKD dan dari pendapatan pembukaan Lubuk Larang, dan los pasar dusun senamat selama masa jabatannya terhitung dari tahun 2016-2021.(Hari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *