Daerah  

Kapolres Bersama BKSDA Agam Lepas Liarkan Satwa Yang Di Lindungi Di Habitatnya

Bmcnewss.com, Agam- Kegiatan Pelepasan satwa yang di lindungi ,dalam bentuk wujud perhatian dan komitmen bersama Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menegak kan ketentuan tentang “Konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya”, yang telah di atur dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tanun 1990.

Pelepasan satwa yang di lindungi di laksanakan secara bersama oleh Kapolres “AKBP. Dwi Nur Setiawan”, didampingi Kasatpol Air Polres Agam “AKP. Martono”, Tim BKSDA Agam, Kasubag, Humas Polres Agam “AKP. Nurdin Dt.Sati”, wali nagari Tiku V Jorong dan tokoh masyarakat setempat.

Kegiatan tersebut sengaja dilakukan dalam bentuk , melepasliarkan 2 (Dua) ekor burung “Elang Brontok”, di depan Mako.Satpol.Air Polres Agam di Muaro Putuih, Nagari Tiku V Jorong, Rabu,(8/9/21).

Keberadaan Elang Brontok sendiri, merupakan salah satu jenis satwa yang dilindungi dan langka, dimana 2 ekor elang brontok yang dilepasliarkan ke habitatnya itu, sebelumnya setelah tim BKSDA Agam melakukan serangkaian proses sesuai aturan yang berlaku.

Kapolres Agam, “AKBP.Dwi Nur Setiawan”, melalui “AKP. Nurdin, Dt.Sati”, sebagai Kasubag Humas Polres Agam menyampaikan, “Kegiatan pelepasan 2 ekor satwa dilindungi jenis elang brontok ke habitatnya di kawasan lepas pantai Muaro Putuih, persis di depan Mako.Satpol.Air Polres Agam”.

“ltu merupakan salah satu wujud komitmen bersama jajaran penegak hukum dalam upaya melindungi satwa-satwa langka yang hampir terancam punah”.

Kapolres Agam berharap, “seluruh masyarakat bisa menjaga habitat satwa, termasuk burung langka jenis elang brontok yang keberadaannya saat ini sangat sulit ditemukan”. Diharapkan, “Dengan upaya saling melindungi, burung elang brontok itu bisa berkembang biak di wilayah kabupaten Agam, khususnya di Muaro Putuih”, ucapnya.

Lebih lanjut disampaikan nya, “Kapolres Agam juga menghimbau masyarakat untuk membangun kepedulian terhadap upaya melindungi satwa-satwa langka, dengan segera menghubungi BKSDA Agam, agar hewan-hewan yang harus dilindungi bisa berkembang biak di kabupaten Agam”.

Selain itu, dengan dilepaskan satwa liar tersebut di habitatnya, “sebagai wujud perhatian dan perlindungan bersama yang harus terus dilakukan”, dengan demikian mari bersama kita lindungi hewan-hewan yang habitatnya terancam hampir punah”, Tutupnya.(Hari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *