Daerah  

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Gelar Rakor Paud dan Dikmas se Kabupaten Agam

BMC Newss, Agam-Sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat melalui kemendikbud R.I, bahwa semenjak tahun pelajaran 2022-2023 telah dilaksanakan Kurikulum Merdeka sebagai pengganti Kurikulum 2013.

Dinas pendidikan dan kebudayaan juga telah menindaklanjuti terhadap seluruh jajaran mulai dari tingkat taman kanak-kanak (TK), SD, dan SMP serta Pusat Kegiatan belajar masyarakat (PKBM) dan satuan pendidikan non formal (SPNF), dan telah memulai implementasi kurikulum merdeka sesuai jenjang pendidikan yang dipilih.

Dalam rangka memastikan pelaksanaan Implementasi kurikulum merdeka itu telah berjalan sesuai yang diharapkan, pada hari Sabtu, (24/9/2022) dilaksanakan kembali Rapat Koordinasi dengan seluruh Penilik luar sekolah, pengawas sekolah taman kanak-kanak, kepala TK, kepala SPNF, pimpinan PKBM serta tutor belajar se Kabupaten Agam.

Kegiatan ini diikuti oleh 90 orang peserta perwakilan dari tiap kecamatan. Kegiatan ini sendiri dilaksanakan di ruang pertemuan objek wisata Banto Royo, kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat, dengan dilaksanakannya rakor tersebut, peserta disamping mengikuti Rakor, juga bisa menikmati Keindahan Banto Royo.

Pada kesempatan Rakor tersebut, Kepala Disdikbud Kabupaten Agam Drs, H. Isra, M.Pd menyampaikan, “kepada semua peserta agar berupaya maksimal dalam melaksanakan kurikulum baru yang disebut kurikulum merdeka”, imbuhnya.

“Melalui implementasi kurikulum baru ini, diharapkan kebijakan merdeka belajar yang telah diluncurkan mendikbud sejak dua tahun yang lampau bisa dilaksanakan dengan baik di Kabupaten Agam”.

Kurikulum baru ini memiliki tujuan untuk mengejar ketertinggalan pembelajaran yang disebabkan oleh pandemi covid-19 yang melanda negeri kita selama dua tahun, kurikulum merdeka merupakan jawaban dari segala permasalahan pendidikan yang ada di Indonesia.

“Kurikulum ini dibuat dengan tujuan pendidikan di Indonesia bisa seperti pendidikan di Negara maju lainnya di mana siswa diberikan kebebasan dalam memilih apa yang diminatinya dalam pembelajaran”.

Selanjutnya Drs. Isra, M.Pd menyampaikan, “Bahwa Kurikulum Merdeka ini memiliki keunggulan-Keunggulan pertama yaitu lebih sederhana dan mendalam, artinya kurikulum baru ini dibuat sederhana dan fleksibel sehingga pembelajaran akan lebih mendalam, Kurikulum ini  berfokus pada materi esensial dan pengembangan kompetensi peserta didik pada fasenya.
Hal ini, akan berdampak pada belajar lebih mendalam, bermakna, tidak terburu-buru dan tentunya akan lebih menyenangkan.

Kurikulum baru ini ditujukan agar peserta didik lebih mengembangkan kompetensinya di sekolah sesuai dengan minat peserta didik, Hal ini menjadi keunggulan tersendiri, dimana kurikulum ini lebih menekankan pada kebebasan peserta didik. kurikulum ini juga memudahkan untuk para guru dalam memberikan pembelajaran kepada peserta didik, pembelajaran yang disesuaikan dengan peserta didik akan membuat peserta didik merasa nyaman dan menyenangkan ketika pembelajaran.

Keunggulan kedua kurikulum merdeka adalah lebih merdeka, artinya yakni menekankan pada aspek lebih merdeka, lebih merdeka disini ditujukan bagi peserta didik, guru, dan sekolah.

(1). Bagi peserta didik, “tidak ada lagi program peminatan di SMA seperti sebelumnya, peserta didik memilih mata pelajaran sesuai minat, bakat dan aspirasinya. (2). Bagi guru : guru mengajar sesuai tahap capaian dan perkembangan peserta didik. (3) Bagi Sekolah : sekolah memiliki wewenang untuk mengembangkan dan mengelola kurikulum dan pembelajaran sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan dan peserta didik, ucapnya.

Selanjutnya, Drs. Isra, MPd juga menyampaikan, bahwa semua pengelola pendidikan Paud, PKBM, SPNF harus memahmi perencanaan berbasis data. sebagaimana diketahui bahwa semenjak tahun lalu tidak ada lagi ujian akhir Ujian Nasional (UN), Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional Paket Kesetaraan (UNPK). Kelulusan peserta didik benar benar mempedomani nilai rapor, nilai harian peserta didik, nilai perilaku, dan

prestasi belajar lainnya. Untuk memetakan satuaan pendidikan maupun lembaga PKBM, diadakan asesmen nasional (AN).

Alhamdulillah tahun 2021 hasil AN tersebut telah melahirkan Rapor Pendidikan.
oleh sebab itu, pengelola PKBM, Paud dan lembaga pendidikan yang ada perlu mengevaluasi rapor satuan pendidikan masing-masing. Kemudian capaian yang masih rendah, ditindak lanjuti dengan membuat perencanaan untuk memperbaiki kedepannya. Sekolah harus benar benar mebuat perencanaan berbasis data sesuai dengan skala perioritas satuan pendidikan masing-masing.

Lebih lanjut disampaikannya, kami berharap agar penilik dan pengawas TK selalu memonitor pelaksanaan kurikulum merdeka dan perencanaan berbasis data. Tolong dampingi lembaga yang menjadi binaan masing-masing. dengan demikian kita berharap kualitas pendidikan di Kabupaten Agam akan lebih baik dan maju, sesuai dengan visi bupati yaitu, “Mewujudkan Agam yang lebih maju”, tutupnya.(Hari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *