Daerah  

Diduga Mesum, Ratusan Warga Kuamang Jaya Tuntut Rio Dan Kepala Kampung Dicopot.

Bmcnewss.com,Bungo -Warga dusun Kuamang Jaya, kecamatan Pelepat Ilir kabupaten Bungo, geram dengan perbuatan Rio (kades) dan kepala kampung Kuamang Jaya yang diduga melakukan perbuatan asusila.


Buntut panjang dari tindakan asusila berujung dengan aksi demo oleh ratusan warganya, Senin (11/07/22) dikantor BPD Kuamang Jaya sambil membawa poster yang berisi kecaman terhadap kelakuan dua oknum.

Mereka menuntut agar AH ” Rio Kuamang Jaya dan ” SW ” kepala kampung  diberhentikan dari jabatannya. Karna diduga ditemukan sedang berduaan di dalam kantor Rio hingga pukul 00,30 wib dengan kondisi lampu dimatikan yang akhirnya didenda adat satu ekor kambing.


Warga minta Datuk Rio dan kepala kampung diberhentikan dari jabatan nya karena tidak bisa memberikan contoh yang baik ditengah masyarakat karena diduga melakukan asusila ” tutur Jon koordinator aksi yang dibenarkan oleh dua rekannya ( 11/07/22)

Rio telah melanggar Perda nomor 10 tahun 2010 tentang dusun ,pasal 50 poin C ” Seorang Rio mempunyai kewajiban memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat dusun ” Pasal 53 poin E ” Rio dilarang melakukan tindakan meresahkan sekelompok masyarakat dusun ” ujarnya

Selain itu juga melanggar Permendagri nomor 66 tahun 2017 ,UU nomor 6 tahun 2014 ,tambahnya .

Dalam tuntutan masyarakat yang meminta bupati Bungo untuk memberhentikan ” AH ” Rio Kuamang Jaya dan ” SW ” kepala kampung 2 dilampirkan dukungan tanda tangan masyarakat dan  keputusan lembaga adat kecamatan Pelepat Ilir .

Ditegaskannya bahwa masyarakat memberikan waktu selama 7 hari kepada BPD untuk memproses usulan pemberhentian Rio dan kepala kampung ” Kami berikan waktu selama 7 hari kepada BPD untuk memproses usulan pemberhentian Rio dan kepala kampung Kuamang Jaya ,jika dalam waktu tersebut tidak ada tindak lanjut maka warga akan menyegel kantor BPD dan kantor Rio dusun Kuamang Jaya ” Tegas Jon (Bnewss/Red).

Sumber :Bungo news.net

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *