Daerah  

Bunda PAUD Hadiri Bimtek Lingkungan Belajar Berkualitas (LBB)

Bmcnewss.com, Agam- Bunda PAUD Kabupaten Agam, Yennita Andri Warman berharap adanya kolaborasi antara tenaga pendidik, orang tua, bersama elemen masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan pembelajaran yang kreatif dan inovatif di masa pandemi.

“Ditengah pandemi Covid-19, kita dituntut kreatif dan inovatif dalam memberikan pelajaran dan pendidikan terhadap anak, khususnya bagi guru PAUD,” ujar Bunda PAUD Yennita, kepada puluhan guru PAUD di Kecamatan Sungai Puar, saat menghadiri acara Bimtek Lingkungan Belajar Berkualitas (LBB) tingkat kecamatan, Kamis (26/8/2021).

Istri Bupati Agam ini menekankan kepada seluruh tenaga pendidik senantiasa melakukan pendampingan terhadap anak.

“Saya berharap guru-guru, bunda PAUD kecamatan dan nagari senantiasa melakukan kreativitas dalam mengajarkan anak-anak, baik itu metode online maupun pembelajaran tatap muka,” pinta Bunda Yennita.

Dijelaskan Bunda Yennita, proses pembelajaran pada pendidikan anak usia dini lebih ditekankan pada pembentukan karakter anak, sehingga harapannya anak-anak dapat menjadi anak yang cerdas, terampil dan dapat bersaing di masa yang akan datang.

Dalam rangka itulah, tambahnya, maka proses pembelajaran yang berlangsung harus menerapkan model pembelajaran yang kreatif dan inovatif.

“Kami yakin guru-guru di Agam sudah kreatif dalam mengajarkan anak-anak,” tutur Bunda Paud.

Sementara itu, Kabid Pembinaan PAUD dan Pendidikan Masyarakat, Yeni Sofnidel mengatakan, saat ini proses pembelajaran bagi lembaga PAUD di Agam sebagian sudah berlangsung tatap muka, dengan syarat guru atau pendidik PAUD harus vaksinasi.

Hal ini, jelasnya, berdasarkan surat edaran Bupati Agam tentang aturan pembelajaran.

“Saat ini, ada sekitar 55 lembaga PAUD di Agam yang sudah melakukan pembelajaran tatap muka dari 365 lembaga,” jelasnya.

Menurutnya, apabila suatu lembaga PAUD tersebut masih melakukan pembelajaran tatap muka tanpa sesuai aturan berlaku (vaksinasi) dan mentaati prokes, maka pemerintah daerah tidak bertanggung jawab terhadap sanksi yang akan diterima lembaga PAUD tersebut. (Hari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *