Daerah  

Bumnag Nagari Tiku Utara Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam Di Duga Tak Tau Kemana Rimbanya

 

 

Bmcnewss.com, Agam– Badan Usaha Milik Nagari (BUMNAG) Tiku Utara, Kecamatan Tanjung Mutiara, kabupaten Agam, patut di pertanyakan.

 

Badan usaha milik nagari (Bumnag), sebagaimana kita ketahui bersama sangat Bermanfa’at dalam penopang perekonomian masyarakat, dalam bentuk bidang usaha yang bisa bersentuhan langsung dengan perekonomian masyarakat nagari.

 

Akan tetapi lain halnya Bumnag Nagari Tiku Utara Kecamatan Tanjung Mutiara Kabupaten Agam, Bumnag yang bergerak secara langsung dalam Budi Daya ikan dan Jual Beli Gas Elpiji ini, dengan nilai nominal anggaran Bumnag pada Tahun 2018 dengan penyertaan Modal sebanyak Rp. 218.432.018 di belanjakan sebanyak Rp.188.471.936 dengan sisa saldo Rp. 25.960.082 diduga tak tau dimana rimbanya.

 

Ketika di konfirmasi Ketua Bumnag Nagari Tiku Utara “Batharudin” (25/06/2021), ketika di hubungi melalui telpon celuler nya, ” Beliau, mengatakan kami dari kepengurusan Bumnag sedang menyiapkan pelaporan”, ucapnya.

 

Akan tetapi berbanding terbalik dengan dengan keterangan yang disampaikan oleh pihak pemerintah Nagari Tiku Utara.

 

Ketika di konfirmasi Wali Nagari Tiku Utara Amris, selasa (27/07/2021) melalui telpon celulernya beliau menyampaikan, “Kami sebagai pemerintah Nagari, sudah berupaya melakukan penyuratan bersama pengawas Bumnag, agar bisa membuat laporan pertanggung jawaban keuangan Bumnag, akan tetapi sampai saat ini tidak ada tanggapan dari yang bersangkutan, dan persoalan Bumnag ini sendiri, sudah kami laporkan juga kepada pihak inspektorat”, ucapnya.

 

Setiap penggunaan uang negara, wajib memberikan laporan pertanggung jawaban terhadap segala bentuk usaha, seperti halnya Bumnag (Badan usaha milik nagari).

 

Disisi lain, ketika di konfirmasi Camat Tanjung Mutiara, “Hidayat” di ruang kerjanya Selasa (27/07/2021), beliau menyampaikan, ” Ambo lah panggil pak wali dan pak seknag, masalah ini kan sudah dianggarkan sejak tahun 2018, untuk dua unit usaha, pertama tabung gas dan kolam ikan, dalam perjalanan nya, struktur Bumnag itu ada tiga, pertama penasehat, kedua pelaksana oprasional dan ketiga pengawas”, ucapnya.

 

Lebih lanjut di jelaskannya, ” Pelaksana oprasional wajib membuat laporan kepada penasehat, dan pengawas wajib mengawasi unit usaha yang di lakukan oleh pelaksana oprasional, ternyata dalam perjalanan ini tidak berjalan dengan optimal”. saya tanya dengan pak wali, ” ternyata sudah menyurati pelaksana oprasional, sampai saat ini belum ada respon dari pelaksana operasional”, imbuhnya.

 

Lebih jauh beliau menyampaikan, “Tentu kalau memang belum di respon oleh pihak pelaksana operasional Bumnag”, Pemerintahan nagari baik Bamus sebagai badan pengawas sejatinya melaporkan ke pak Bupati tentang kondisi yang ada, atau kah nanti inspektorat yang turun melakukan pembinaan, karna di perda Bumnag itu ada dua OPD yang punya kewajiban terhadap pengawasan dan pembinaan terhadap Bumnag. dulu sudah pernah inspektorat turun apakah dalam melakukan pembinaan tapi belum melaksanakan semacam pemanggilan atau meminta ketrangan. “hari ini Bamus dan badan pengawas sudah menyurati pemda agar yang bersangkutan itu bisa di proses lebih lanjut, karna usahanya sudah tidak jalan dan keberadaan nya tak tahu dimana, dan ketika permasalahan ini terjadi kepada Bumnag saya tidak menyalah kan pihak tertentu, saya tidak menyalahkan walinagari sebagai penasehat ataupun yang pengawas nya, tapi hari ini kita harus sesuaikan dengan regulasi-regulasi, regulasi itu adalah perda Bumnag, maka sampai hari ini sedang menunggu inspektorat sebagai pengawas internal pemda kita, meskipun di perda bumnag itu di boleh kan pengawas independen untuk memberikan supervisor terhadap Bumnag ini, tapi tentu kita ke pemda dulu minta arahan sama Pak Bupati, karna masalah ini sudah lama dan harus di selesaikan”, tutupnya.

 

Ketika di konfirmasi PLT.Kepala Dinas DMPN Kabupaten Agam Wahyu Bestari Rabu (27/07/2021), di ruang kerja beliau, beliau menyampaikan,” Terkait masalah Bumnag,Khusus di Nagari Tiku Utara ini akan langsung kami lakukan pembinaan nya sampai ke pemerintahan nagari nya, karna disini ada pertanggung jawaban masalah penggunan APB dari nagari sebagai penyertaan dana nagari terhadap modal awal Bumnag, sehingga nantinya kami akan melakukan pembinaan terhadap nagari-nagari”,Tutupnya.(Hari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *