Makalamnews.com, Sarolangun – Kegiatan penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Daerah tahun 2024 di hadiri Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani.
Kegiatan yang berlansung di kantor BPK RI Perwakilan Jambi, Senin (25/05) sekaligus pemberian penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kesembilan kalinya secara beruntun diterima lansung oleh Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani bersama Bupati Sarolangun H Hurmin.
Dalam hal ini Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani mengaku sangat bersyukur atas raihan opini WTP yang bisa dipertahankan kembali oleh Pemerintah Kabupaten Sarolangun setelah sebelumnya tahun 2024 lalu juga meraih opini WTP atas laporan hasil pemeriksaan tahun anggaran 2023.
Raihan itu tentunya menunjukkan bahwa laporan keuangan Pemerintah Daerah telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
” Hari ini kita menghadiri undangan BPK perwakilan Jambi terhadap penyampaian laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2024 di wilayah Provinsi Jambi, Alhamdulillah kita Sarolangun meraih opini WTP,” kata Ahmad Jani.
Ahmad Jani juga mengatakan bahwa penerimaan opini WTP dari BPK RI perwakilan Jambi ini merupakan yang kesembilan kali secara beruntun, tentu hal itu tidak lepas dari peran seluruh jajaran OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun dan pengawasan yang dilakukan oleh seluruh anggota DPRD Sarolangun serta peran stake holder.
” Kita tentu mengucapkan terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Jambi atas Bimbingan selama ini dalam pengelolaan keuangan daerah,” katanya.
Penerimaan opini WTP ini tentunya kata Ahmad Jani selaku wakil rakyat mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dan segenap masyarakat Sarolangun yang telah mendukung program Pemerintah Kabupaten Sarolangun.