Daerah  

Sosialisasi Dan Peran Serta Media Dalam Tahapan Pemilu Tahun 2024

BMC Newss, Agam-Kegiatan sosialisasi tahapan pemilihan umum tahun 2024 bersama rekan media yang bertepatan hari ini kamis (23/11/23) yang dilaksanakan tepatnya diaula hotel syakura syariah Lubuk Basung, kabupaten Agam, provinsi Sumatera Barat.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Ketua KPU yang diwakili sekretaris KPU kabupaten Agam, staf KPU kabupaten Agam, dan beberapa rekan jurnalis, media cetak, online, dan TV yang wilayah kerjanya dilingkungan pemerintahan kabupaten Agam.

Dalam rangka sosialisasi tahapan pemilihan umum tahun 2024 bersama media ini dilakukan dalam beberapa tahapan terutama berbagi informasi tentang tahapan-tahapan pemilu yang dilaksanakan oleh KPU kabupaten Agam dalam waktu dekat ini.

Zainal abadi sebagai defisi partisipasi sosialisasi dan politisi KPU kabupaten Agam menyampaikan, disela kegiatan sosialisasi ada beberapa tahapan dalam sosialisasi politisi dan para calon legislatif dan presiden, pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan DPR RI, DPRD provinsi, DPRD Kabupaten, tentu target dari KPU kabupaten Agam sama dengan target pemilih nasional yang mana dipemilihan yang lalu jumlah pemilih sebanyak 70%, sehingga tahun ini bisa melonjak jumlah pemilih sebanyak 80%, sehingga sosialisasi ini sendiri tak luput nantinya dari peran serta insan pers dalam menyampikan sosialisasi terhadap masyarakat, ucapnya.

Liza wali fitri sebagai definisi data dan informasi KPU Kabupaten Agam menyampaikan, kalau tahapan pemilu dari tahun 2022 sudah kita lakukan sampailah dengan tahapan pemilu nantinya, tentunya dari data yang ada ini kita jadikan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 388 ribu mata pilih dikabupaten Agam, untuk kecamatan Lubuk Basung dengan pemilih terbanyak diwilayah kabupaten Agam.

tentunya persiapan kami, kami akan terus lakukan sosialisasi terhadap masyarakat secara langsung terhadap tahapan pemilu ini, sehingga seluruh tahapan-tahapan pemilu ini bisa berlangsung dengan baik, dan tidak ada lagi DCT (daftar calon tetap) yang tumpang tindih dan data yang sudah meninggal tentunya bisa dikeluarkan dari daftar calon tetap, imbuhnya.

Zainal Fahmi definisi teknis KPU kabupaten Agam menyampaikan, kami dari definisi teknis secara langsung mengemban sebanyak 7 tahapan pertama soal sosialisasi dapil yang ada dikabupaten Agam, kedua penetapan partai politik, ketiga penetapan daftar calon tetap sebanyak 16 parpol yang mengajukan pendaftaran di kabupaten Agam dengan jumlah caleg sebanyak 565 orang caleg dilingkungan kabupaten Agam, keempat informasi dari kelengkapan berkas para caleg, kelima tahapan dana kampanye tentu masih dibidang definisi teknis juga tentu segala sesuatunya disampaikan tentang dana besaran semasa kampanye, keenam LPBDK laporan penggunaan dana kampanye harus dilaporkan oleh partai politik, imbuhnya.

Selanjutnya kegiatan tanya jawab bersama rekan jurnalis dan beberapa awak media yang ada dikabupaten Agam tentang tahapan-tahapan pemilu, yang akan berlangsung dalam waktu dekat ini. (HARI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *