Daerah  

Gelar Rapat Paripurna, DPRD Agam Sahkan Ranperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD 2022 Jadi Perda

BMCNewss.Agam- DPRD Kabupaten Agam menggelar rapat paripurna tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 di Aula Utama DPRD Agam, Senin (17/7).

Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh ketua DPRD Agam Dr Novi Irwan,S,Pd,M.M serta di dampingi oleh wakil ketua Suharman, Irfan Amran disepakati bahwa Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022 disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Sebelumnya, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Agam telah melakukan pembahasan perumusan Raperda APBD TA 2022 tersebut secara rinci dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Agam ditingkat Komisi dan Badan Anggaran (Banggar).

Setelah pembahasan, masing-masing Fraksi di DPRD Agam juga menyampaikan pandangan umumnya dalam rapat paripurna tersebut. Hingga akhirnya seluruh Fraksi menerima dan menyetujui Raperda APBD TA 2022 itu disahkan menjadi Perda.

Kemudian hal itu diungkapkan dalam pandangan umum yang disampaikan tujuh Fraksi di DPRD Kabupaten Agam.

Tujuh Fraksi tersebut yaitu, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi PAN, Fraksi Demokrat Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi PPP, Fraksi PBB Hanura serta Berkarya.

Tidak hanya itu, dalam penyampaiannya masing-masing fraksi juga menyampaikan saran, pendapat dan masukan untuk pertimbangan guna keberhasilan pelaksanaan tugas kedepannya.

Dalam kesempatan itu juga, Bupati Agam Dr. Andri Warman, mengucapkan terimakasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD serta jajaran Sekretariat DPRD Agam yang telah melaksanakan seluruh rangkaian pembahasan APBD 2022 sebagai amanat dari peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, laporan Pertanggungjawaban ini merupakan cerminan tingkat kinerja seluruh program dan kegiatan yang ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kami minta seluruh kepala OPD dan jajarannya, agar terus bekerja keras, bahu membahu untuk mengoptimalkan pelaksanaan APBD tahun yang sedang berjalan, dan tahun yang akan datang, demi Kabupaten Agam yang lebih maju,” harapnya.

Setelah disetujui, kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) yang dilakukan antara pihak eksekutif dan legislatif, oleh Bupati Agam dan Pimpinan DPRD Agam.

Dalam rapat tampak hadir juga anggota DPRD Agam, Forkopimda, staf Ahli, Asisten, kepala OPD serta undangan lainnya. (Hari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *