Makalamnews.com, Sarolangun – DPRD Sarolangun Gelar Rapat paripurna tingkat I Tahap I dengan agenda penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran (R-KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2025, Senin (22/07).
Dalam rapat paripurna tersebut, Waka II DPRD Sarolangun Syahrial Gunawan memberikan kesempatan kepada Penjabat Bupati Sarolangun untuk menyampaikan nota pengantar Rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2025.
” Terima kasih kepada saudara bapak penjabat bupati Sarolangun yang telah menyampaikan R-Kua Dan PPAS APBD Kabupaten Sarolangun tahun 2025,” katanya.
Syahrial Gunawan juga menjelaskan bahwa dengan diterimanya nota pengantar R-Kua dan PPAS APBD Kabupaten Sarolangun tahun 2025 maka pimpinan DPRD dan anggota DPRD akan membahasnya dengan tim TAPD Kabupaten Sarolangun untuk nantinya dapat disepakati bersama.
” Saya juga mengundang bapak dan ibu sekalian untuk kembali hadir dalam paripurna selanjutnya. Dan dengan mengucapkan alhamdulillahi robbil alamin rapat paripurna hari ini kami skor,” katanya.