Daerah  

PT KAMU Tetap komitmen Terhadap Penyelesaian Masalah

BMC Newss. Agam-mengingat pemberitaan PT KAMU (Karya Agung Megah Utama) yang belum mengantongi izin PBG terhadap pembangunan PKS (pabrik kelapa sawit) miliknya, pihak P.T Kamu yang di wakili oleh bagian humas perusahan P.T.KAMU menjelaskan melalui via watshaap terhadap salah satu media, tepatnya pada hari ini kamis (17/11/22).

Izin PBG ini hal penting yang sebenarnya harus di penuhi juga oleh pihak P.T KAMU dalam pembangunan salah satu gedung atau pabrik kelapa sawit (PKS), sebelum beroperasinya pabrik kelapa sawit (PKS) tersebut, akan tetapi tentu di dasari dengan izin tata ruang atau lingkungannya terlebih dahulu, baru PBG, dan izin operasional lainnya.

Ketika di konfirmasi, Hamdi bidang perizinan kamis (17/11/22) ketika di temui di ruangan kerjanya beliau menyampikan, PBG itu sendiri terbitnya di dinas pelayanan terpadu satu pintu sampai kini PBG untuk perusahaan P.T. KAMU belum ada, PBG itu sendiri permohonannyo melalui aplikasi PBG, akan tetapi seluruh administarasinya nanti di dinas pekerjaan umum tepatnya di bidang Cipta Karya yang menentukannya, imbuhnya.

Lebih lanjut disampaikannya, Izin tata ruang yang sudah di lengkapi oleh PT KAMU, tapi syarat sebelum PBG harus ada izin dokumen lingkungan dan tata ruang, baru Izin PBG nya yang harus di penuhi, untuk izin dokumen lingkungan dan tata ruang PT.KAMU sendiri saat ini sudah selesai, ucapnya.

Disisi lain ketika di konfirmasi humas PT. KAMU, Joko melalui Via watshaap beliau menyampikan, Izin PBG sedang dalam proses, mengenai tuntutan tim 11, perusahaan proaktif melakukan mediasi baik di DPRD maupun di pemerintahan namun belum terjadi kesepakatan atas tuntutan yg disampaikan, Imbuhnya.(Hari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *