BMC Newss, Agam-Bupati Dr. H. Andri Warman bersama DPRD Kabupaten Agam menyetujui Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, di aula DPRD Kabupaten Agam, Senin (17/7/2023).
Hal ini ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama, antara Bupati Agam bersama pimpinan DPRD setempat.
“Terimakasih kepada DPRD Agam atas dukungannya, sehingga pembahasan Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2022 berjalan dengan lancar,” ucap Andri Warman.
Dikatakan, Ranperda yang telah disetujui ini berserta dokumen lainnya akan disampaikan kepada gubernur untuk dievaluasi.
“Hasil evaluasi gubernur kita terima paling lambat 15 hari, yang harus segera ditindaklanjuti dan disampaikan kembali kepada gubernur,” sebutnya.
Dengan telah disetujuinya laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2022, maka sudah bisa melangkah ketahap berikutnya yaitu, perubahan APBD 2023.
“Pada bersamaan kita juga melaksanakan tugas berat lainnya seperti, proses penyusunan perencanaan dan penganggaran untuk 2024″, kata Andri Warman.
Pihaknya optimis dengan komitmen dan kerjasama yang sudah terbina, akan mampu menyelesaikan 2 tahapan berat itu secara baik dan tepat waktu.(Hari)