Daerah  

Operasi Yustisi Di Kecamatan lV Koto Kabupaten Agam Jaring 26 Pelanggar Protkes

 

Bmcnewss.com, Agam-Banyak Masyarakat yang belum juga menyadari, begitu ganasnya dampak virus corona yang menjalar kedalam tubuh, buktinya operasi yustisi di Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Jumat (23/7/2021) berhasil menjaring 26 pelanggar protkes tidak memakai masker keluar dari rumah karena ada sesuatu urusan. Dari 26 yang terjaring razia itu, 15 orang diantaranya dijatuhi sanksi sosial, 11 orang dijatuhi sanksi administrasi.

Koordinator kegiatan Syafrizal,SH. MH, menjelaskan, “Pengawasan ini dilakukan adalah dalam rangka upaya pengurangan penyebaran Covid-19 di Wilayah Kabupaten Agam. karena itu, Tim Gabungan Satuan Tugas Kabupaten Agam menggelar operasi Yustisi di Kecamatan IV Koto, melaksanakan sidang di tempat, secara virtual”, ucapnya.

 

Lebih lanjut disampaikan, “Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan , bagi yang memakai masker keluar rumah, tim mengucapkan terima kasih, dan bagi yang belum mematuhi prokes, untuk memberi efek jera bagi masyarakat yang melanggar”, imbuhnya.

 

Sasaran operasi Yustisi Jumat di Kecamatan IV Koto, adalah pasar, dan tempat yang berpotensi menimbulkan keramaian. Tim yang terlibat terdiri dari unsur, BPBD Kabupaten Agam, Satpol PP Kabupaten Agam, Dinas Perhubungan Kabupaten Agam, Polsek IV Koto, Kejaksaan Negeri Agam, Pengadilan Negeri Lubuk Basung, Kecamatan Malalak, dan unsur Nagari.(Hari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *