Makalamnews.com, Sarolangun – Kadis Dikbud Sarolangun secara langsung melantik Pengurus Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP SeKabupaten Sarolangun Priode 2024-2026 secara resmi telah dikukuhkan, di ruang aula SMPN 2 Sarolangun. Selasa (23/04/24)
Dalam hal ini, Kadis Dikbud Sarolangun pengurus MKKS ini termasuk dalam mengawasi para guru ataupun kepala sekolah untuk tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan aturan berlaku, khususnya dalam menyikapi pilkada serentak 2024.
” Ini merupakan suatu kegiatan yang sangat penting, tentu kita menyikapi kondisi hari ini merupakan tugas MKKS juga bagaimana melaksanakan tugas sebagai kepala sekolah dengan baik,” katanya.
Arsyad menambahkan Kepala sekolah bukan orang biasa, tapi orang yang terseleksi dan terpilih, dengan empat kompetensi diantaranya managerial, kewirausahaan, kepemimpinan, profesionalitas, Dimana jabatan kepsek itu diperlukan untuk mengatur suatu lembaga sekolah.
” Dengan MKKS ini, kita dukung program pendidikan baik di tingkat kabupaten, provinsi maupun nasional. Seperti kurikulum merdeka, tentu kita dukung bersama, dan juga sekolah merdeka. Saya minta MKKS yang baru dikukuhkan ini, untuk bersinergi dalam mengawasi dan membina guru yang tidak disiplin dalam melaksanakan tugas,” katanya.
” Kami di dinas pendidikan dan kebudayaan tentu tidak ada apa-apanya tanpa adanya dukungan kepala sekolah dan juga MKKS ini. Selamat bekerja dan bertugas, mari kita bersinergi dalam menjalankan program pendidikan di Kabupaten Sarolangun untuk kemajuan pendidikan di seluruh kecamatan,” kata dia menambahkan.