Daerah  

Kabid Bina Marga Kabupaten Agam Gani Sebut, Sebelum Di Mulai Pelaksanaan Harus Memiliki Plang Proyek

BMC Newss, Muaro Putuih-Pembuatan jalan di Jorong Labuhan, Nagari Tiku V Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatra Barat, sepanjang 3,1 KM. ketika di telusuri oleh beberapa awak media di lokasi pekerjaan jalan tepatnya, Sabtu (23/7/22) jam 12.10 wib ternyata belum ada plang proyek yang terpasang di tempat pekerjaan jalan tersebut, disamping tidak adanya pihak pengawas dari PU (Pekerjaan Umum) Kabupaten Agam maupun pihak Consultan pengawas.

Pekerjaan pembuatan dan pengaspalan jalan di Jorong Labuhan itu ketika wartawan mengkonfirmasi kepada pihak pengawas dari perusahaan yang ada dilapangan, “Aris”, di lokasi proyek, Sabtu (23 /7/22) menyebutkan bahwa plang proyek sudah ada, tapi masih disimpan dan belum kami pasang.

Pekerjaan pengaspalan jalan yang tak mempunyai plang Proyek itu ketika dikonfirmasi pada Kabid Bina Marga, “Gani” Sabtu (23/7/22), melalui telpon celulernya, secara tegas mengatakan, agar seluruh rekanan segera memasang plang proyek. Dan ini sudah menjadi keharusan, pada masa di era globalisasi kini di perlukan transparansi, Dan sudah kami instruksikan agar segera di pasang plang proyek, imbuhnya.

Dilanjutkan lagi oleh Kabid Bina Marga Kabupaten Agam, di instruksikan kepada penyedia jasa kontruksi untuk segera memasang papan nama pengumuman plang proyek pada setiap ruas jalan yang di bangun sesuai yang tercantum dalam kontrak dengan prinsip transparansi anggaran, transparansi anggaran sudah menjadi keharusan dilaksanakan pemerintah dalam menjalankan program kerjanya, mulai sejak awal sampai akhir sebuah proyek yang dilaksanakan pemerintah, tutup. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *