Daerah  

Dilanda Banjir, Pemkab Bungo Dapat Bantuan Dari Gubernur Jambi

Bmcnewss. Com, Bungo-Gubernur Jambi Dr H Al Hari kembali memberikan bantuan kepada masyarakat kabupaten Bungo, pasca banjir beberapa waktu lalu Seperti bantuan pengentasan stanting dan kartu tani dan bantuan cadangan pangan beras sebanyak 10,4 ton, Sabtu (22/01/2022).

Bantuan tersebut diserahkan Gubernur Jambi Dr. H Al Haris, di wisma Ali Sudin Rumah Dinas Bupati Bungo, didampingi langsung Bupati Bungo, H Mashuri dan forkopimda Bungo, Sekda Bungo, OPD provinsi Jambi dan OPD Bungo, Camat serta perwakilan penerima bantuan.

Dalam laporan Bupati Bungo, H Mashuri menyampaikan, di wilayah Kabupaten Bungo belum belum lama ini terjadi banjir di 12 Kecamatan dan bantuan itu sudah disalurkan kepada masyarakat di masing wilayah terdampak banjir.

Dari dampak banjir itu, ada 6822 Kepala Keluarga (KK) dan ada 28 ribu jiwa yang terdampak bankir. Pada waktu itu juga bapak Gubernur turun langsung dan juga memberi bantuan, tentu kami sangat senang,”ucap Mashuri.

Sebut Mashuri, pasca banjir kembali lagi bapak Gubernur menyerahkan bantuan kepada warga Bungo. Ada bantuan kartu tani, dan pengentasan stanting. Semua ini sudah sangat luar biasa kepedulian pemerintah provinsi Jambi untuk warga.

Kami atas nama pemerintah kabupaten Bungo dan masyarakat, sangat berterima kasih kepada bapak Gubernur karena di saat warga kami menjadi korban banjir bapak Gubernur dan Kapolda Jambi ikut meninjau dan membantu korban banjir,” ujar Mashuri.

Lebih jauh Mashuri menyampaikan, di Bungo data sebelum tahun 2020 stanting sebesar 27 persen, dari data terkahir di Bungo 21 persen. Semoga stanting terus berkurang demi keberlangsungan hidup generasi muda

Melalui kerjasama dengan tim TP-PKK sudah didata hasil, By Name By Adress dan nanti akan disandingkan data Kemenkes, tentu kalau ada data kurang cocok, nanti akan dicek kembali agar tepat kepada warga yang terdampak, ” pungkas Mashuri.(Bnewss).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *