Daerah  

Bupati Bungo Buka Kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal.

Bmcnewss. com, Bungo-Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait kekayaan intelektual. Kantor wilayah Kemenkumham Jambi bekerja sama dengan pemerintah daerah dan stakeholder di Kabupaten Bungo menggelar kegiatan promosi dan Diseminasi kekayaan intelektual komunal, Rabu (22/02/2023).

Adapun kegiatan tersebut bertujuan untuk menyampaikan informasi dan edukasi kepada masyarakat terkait perlindungan kekayaan intelektual khususnya di bidang kekayaan intelektual komunal.
Acara tersebut di hadiri oleh Bupati Bungo H.Mashuri.SP.ME, Staf ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, para Kabag, serta undangan yang lainnya.
Bupati Bungo H.Mashuri.SP.ME dalam sambutannya mengatakan, ” Saya menyambut baik kegiatan ini karena sangat relevan dengan kondisi yang kita hadapi sekarang, dimana semakin berkembangnya kegiatan ekonomi produktif di tingkat masyarakat dengan memanfaatkan potensi yang ada,”Ujar Bupati.

Disamping itu juga merupakan upaya antisipatif pemerintah dalam rangka memberikan perlindungan terhadap kekayaan intelektual, khususnya di bidang kekayaan intelektual komunal.

Oleh karenanya, perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual menjadi cukup penting. Salah satunya adalah upaya pemerintah daerah Kabupaten Bungo dalam mendaftarkan HAKI terhadap beberapa motif Batik Bungo.
Lebih lanjut Bupati menambahkan,” kita perlu terus melakukan inventarisasi dan pengurusan terhadap berbagai kekayaan budaya dan hasil kerajinan masyarakat tradisional maupun adat.,Kata Bupati
Hal ini sejalan makna dari kekayaan intelektual komunal, yang di definisikan sebagai kekayaan intelektual yang berupa pengetahuan tradisional, ekspresi budaya tradisional, sumber daya genetik, dan potensi indikasi geografis.
Diakhir sambutannya Bupati mengatakan,”Sebagaimana kita ketahui bahwa masyarakat daerah Kabupaten Bungo memiliki berbagai macam kekayaan budaya, adat istiadat, dan sumber daya alam. Hal ini perlu mendapatkan perhatian serius dari kita bersama untuk mengambil langkah-langkah serta memberikan perhatian terhadap produk budaya yang sifatnya telah menggenerasi, di warisi dan di wariskan. Terpelihara sampai dengan zaman modern hingga zaman digitalisasi ini, kita juga terus waspada terhadap kemungkinan terjadinya hal yang tidak diinginkan.”Tutupnya (Bnewss).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *