BUNGO –Makalamnews.com-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bungo kembali mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial AJ (41) diamankan petugas karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 22 Januari 2026, sekitar pukul 20.00 WIB, di sebuah rumah yang beralamat di RT 006 Kelurahan Sungai Arang, Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo.
Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo IPDA Fadli R., S.H., bersama anggota, berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadinya transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan kemudian mengamankan terduga pelaku di dalam rumah. Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Barang bukti yang diamankan antara lain dua plastik klip berukuran sedang berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,67 gram, delapan plastik klip kosong, satu sendok sabu dari pipet plastik, satu buah dompet, serta uang tunai sebesar Rp2.040.000.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Bungo guna dilakukan pemeriksaan dan pengusutan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf A Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, terkait tindak pidana narkotika golongan I.
Kasatresnarkoba Polres Bungo melalui KBO Narkoba IPTU Feri Irawan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkotika.
“Kami mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan masing-masing, serta bersama-sama menjaga keluarga dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Polres Bungo menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan keselamatan generasi muda.












