Makalamnews.com, Sarolangun – Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani pimpin rapat paripurna tingkat II, Selasa (29/04) di Gedung DPRD Sarolangun.
Kegiatan tersebut dengan agenda Laporan Pansus dan Rekomendasi DPRD Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sarolangun Tahun 2024.
Dalam kegiatan tersebut, hadir 21 dari 30 Anggota DPRD Sarolangun, yang berarti telah melebihi setengah yang ada, sehingga rapat bisa dimulai.
“Dengan demikian rapat quorum dan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim rapat paripurna saya buka,” kata Sarolangun Ahmad Jani
Dalam kesempatan, Ahmad Jani mengucapkan terimakasih atas kehadiran Bupati Sarolangun H. Hurmin dan jajaran pemerintah daerah serta segenap anggota DPRD Sarolangun yang telah hadir.
” Sesuai jadwal oleh badan musyawarah DPRD Sarolangun Hari ini Selasa tanggal 29 April 2025, pansus dan DPRD rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sarolangun tahun 2024 sebelum memastikan secara pokok guna melancarkan dan mempersiapkan Jalan persidangan hari ini.” katanya.
Ahmad Jani menyebutkan DPRD Sarolangun telah berhasil menyelesaikan tugas untuk memberikan rekomendasi terdapat LKPJ Bupati Sarolangun, dan kesempatan ini kami persilahkan kepada Bupati Sarolangun untuk menanggapinya.
” Kami ucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah menghadiri rapat paripurna ini, selanjutnya dengan mengucapkan Alhamdulillahirobbil alamin rapat paripurna hari ini kami tutup,” katanya.