Bmcnewss.com,Bungo – Ikatan Jurnalis Televisi Bungo (IJTB) Mengecam Aksi pengeroyokan yang dialami 2 orang wartawan di Kabupaten Bungo yakni Taufik Iskandar Strenger TV One Wilayah Bungo dan Yadi wartawan Jambi One Liputan Bungo saat meliput yang diduga kegiatan ilegal langsir BBM disebuah SPBU di Kabupaten Bungo, tepatnya dijalan Lingkar arah Bandara Kota Bungo. pada Sabtu malam (29/05/2021).
Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Bungo Ilham sangat menyayangkan tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap 2 orang wartawan saat melaksakan peliputan.
“Seharusnya tidak ada lagi tindak kekerasan terhadap wartawan, aksi brutal pengeroyokan harus di proses kejalur hukum,.” Ucap Ilham
Korban Taufik menjelaskan bahwa dirinya bertiga bersama Yadi dan Iwan melakukan Investigasi ke SPBU di jalan lingkar arah Bandara Muara Bungo karna mendapat informasi bahwa SPBU tersebut melakukan aktifitas ilegal langsir BBM.
“Kami sudah minta izin kepada sopir truk itu untuk mengambil gambar dan mereka mengizinkan, dari situ kami langsung mengambil gambar,” Ucap Taufik
Tak lama kemudian puluhan orang dengan membabibuta melakukan kekerasan dirinya dan Yadi, akibat kejadian tersebut Taufik mengalami luka serius di bagian Kepala bagian belakang karna benturan benda keras, serta bagia badannya akibat dikeroyok puluhan orang, sementera Yadi mengalami luka robek dibagian bawah mata.
“Sayo berusaho menyelamatkan diri
namun sangking banyaknya orang yang ngejar akirnya sayo dipukul di injak dan sempat diseret oleh para pelaku,.”Ujar Taufik
Ilham selaku Ketua IJTB berharap kepada pihak Kepolisian Polres Bungo agar dapat mengusut tuntas permasalah kasus kekerasan terhadap Jurnalis.
“Pelaku harus dihukum sesuai dengan tindakan yang mereka lakukan, serta Pihak Pertamina Jambi harus segera menutup SPBU tersebut jika memang benar melakukan aktifitas ilegal Langsir BBM yang telah merugikan masyarakat banyak,.”Tegas Ilham
Disampaikan ilham, dirinya bersama seluruh rekan-rekan media yang ada di Kabupaten Bungo hingga Provinsi Jambi akan menggiring kasus Pengeroyokan ini sampai para pelaku ditahan oleh pihak Kepolisian dan diproses sesuai aturan yang berlaku. (Red)