Sarolangun – Warga Kelurahan Aur Gading digemparkan dengan penemuan laki laki tak bernyawa benama M. Padli Ardian (MPA) Alias Kiting (29 Tahun), didalam rumah milik orang tuanya Jalan SMPN 17 Rt.18 Kelurahan Aur Gading, Kec Sarolangun. Sabtu (20/04) pukul 21:00 WIB.
MPA ditemukan dalam posisi tergantung di pintu kamar, dengan menggunakan kain warna merah muda yang menjerat lehernya. Selain Kain itu ditemukan juga satu buah ember plastik warna hitam yang diduga digunakan MPA untuk berpijak sebelum melakukan aksi bunuh diri.
Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, S.IK, M. Si melalui Kapolsek Sarolangun AKP Dwiyatno, SH, MH memberikan keterangan terkait kronologis kejadian tersebut.
“Sebelum kejadian, MPA terlibat pertengkaran dengan istrinya melalui Hand phone yang saat itu berada di berau, kepada istrinya, MPA mengancam akan bunuh diri. Pukul 20.30 Wib, Istri MPA menghubungi Sdr Apriansyah, meminta agar Sdr Apriansyah untuk kerumah MPA Jalan SMPN 17 Rt.18 Kelurahan Aur Gading, lalu Sdr Apriansyah menghubungi Akbar untuk bersama sama pergi menuju kerumah MPA. Lalu mereka mengintip dari jendela kamar dan melihat MPA dalam keadaan tergantung di pintu kamar. Kemudian Sdr. Saksi Apriansyah dan Sdr. Akbar menghubungi Para Ketua RT dilingkungan tersebut serta Bhabinkamtibmas Polsek Sarolangun. Setelah tiba, secara bersama sama warga mendobrak pintu samping rumah MPA dan menemukan MPA dalam keadaan tergantung di pintu kamar” ungkap AKP Dwiyatno.
AKP Dwiyatno menerangkan bahwa pihaknya bersama Sat Reskrim Unit Identifikasi Polres Sarolangun telah melakukan olah TKP.
“MPA tergantung dengan sebuah kain berwarna merah muda yang terjerat di leharnya, kita juga menemukan ember plastik warna hitam yang diduga digunakan korban untuk berpijak sebelum melakukan bunuh diri” Ucapnya lagi.
Kapolsek Sarolangun mengatakan dugaan sementara MPA bunuh diri karena permasalahan keluarga, keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi.
“Berdasarkan keterangan saksi saksi, dugaan sementara bahwa MPA bunuh diri akibat sebelumnya ada permasalahan keluarga (dengan istrinya) , saat ini istri MPA belum dapat kita mintai keterangan karena masih dalam keadaan trouma, Keluarga MPA juga menolak untuk dilakukan Otopsi dengan menbuat surat pernyataan dan menandatangani Berita Acara Tolak Otopsi”. Tutup AKP Dwiyatno.
Terakhir pihak Kepolisian menyampaikan pesan kepada masyarakat utk tidak berpikir pendek jika menghadapi persoalan.