BMC Newss, Agam-Dalam rangka menyambut hari raya idul fitri 1444 H tahun 2023 Masehi, kalapas kelas ll B Lubuk Basung, tunai kan rukun islam tentang pembayaran zakat pitrah nya terhadap para warga binaan pemasyarakatan (WBP) tepatnya pada hari ini, kamis (20/4/23).
Kalapas kelas llB Lubuk Basung, Suroto, B.C, IP, SAP, menyerahkan zakat fitrah kepada para WBP (warga binaan pemasyarakatan) yang berhak menerima zakat pitrah adalah salah seorang yang mustahiq (kelompok orang yang berhak menerima zakat pitrah).
Tentunya dilingkungan lapas kelas llB Lubuk Basung ini telah dibentuk UPZ (Unit Pengumpul Zakat) yang telah dikukuhkan oleh Pengurus BAZNAS kabupaten Agam, UPZ lapas telah menerima pembayaran zakat fitrah baik dari para petugas maupun dari para warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Untuk zakat fitrah dari para petugas langsung dikumpulkan dan disetorkan ke BAZNAS pusat sedangkan untuk zakat fitrah yang dikumpulkan dari para warga binaan pemasyrakatan (WBP), sebagiannya juga diberikan kepada warga binaan pemasyarakatan lapas kelas llB Lubuk Basung yang berhak menerimanya dan sebagian disetorkan ke BAZNAS kabupaten Agam.
Tahun ini UPZ lapas kelas ll B Lubuk Basung menerima pembayaran zakat dari WBP sebanyak 50 orang dari total 293 orang WBP, zakat tersebut di berikan kepada 25 orang WBP yang berhak untuk menerima zakat
Ketika dikonfirmasi kepala lapas kelas ll B Lubuk Basung Suroto, Bc, IP, SAP, kamis (20/4/23) di ruang kerjanya beliau menyampaikan, “Dengan diberikan zakat fitrah ini diharapkan dapat terjalin silahturahmi dan tumbuh kasih sayang diantara sesama muslim para penghuni lapas”, dan dengan adanya UPZ di lapas kelas ll B Lubuk Basung juga bertujuan untuk memudahkan para petugas dan WBP untuk membayar zakat baik zakat penghasilan maupun zakat fitrah, sedekah, Infaq sehingga dapat terkumpul dan disalurkan oleh pengurus, hal ini menjadi harapan kita semua bahwa kita sebagai umat Islam dapat menjalankan rukun Islam yaitu kewajiban membayar zakat dapat kita laksanakan, tutupnya. (HARI)