Daerah  

Tuntut Netralitas, Massa Unjuk Rasa di Kantor Bawaslu Bungo

Makalam,news Muara Bungo – Dalam rangka mengawal Pilkada yang jujur dan adil (Jurdil), massa yang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi (GMPD) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Bawaslu Kabupaten Bungo, Rabu (16/10/2024).

Massa tiba di kantor Bawaslu Bungo sekira pukul 10.00 WIB. Mereka membawa sejumlah tuntutan . Diantaranya, mempertanyakan proses laporan terkait riwayat pendidikan calon Bupati Bungo (Jumiwan Aguza). Kedua, soal tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait keterlibatan ASN yang diduga mendukung salah salah calon bupati.

Kemudian, massa juga mempertanyakan perkembangan laporan dugaan money politic yang dilakukan oleh Cabup Bungo 02, Jumiwan Aguza. Terakhir, massa meminta Bawaslu Bungo menjaga netralitasnya dalam Pilkada 2024.

“Bawaslu Bungo harus benar-benar netral dalam pelaksanaan pengawasan Pilkada Bungo 2024, jangan ada kongkalikong dengan salah satu kandidat calon bupati dan calon wakil bupati,” ujar Debi, koordinator aksi.

Selain itu, Debi juga meminta Bawaslu untuk memperhatikan netralitas Bupati Bungo agar tidak cawe-cawe saat pilkada.

Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Bungo Ahmadi menjelaskan, bahwa ada tiga laporan dari masyarakat yang telah ditindaklanjut oleh pihaknya, diantaranya:
1. Terkait ijazah salah satu calon Bupati Bungo (JA), kami sudah melakukan investigasi ke kampus UMB dan kampus sebelumnya.
2. Untuk dugaan ASN tidak netral, kami sudah meneruskan laporan mengenai salah satu ASN Bungo ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Jika dalam beberapa hari kedepan belum ada informasi dari BKN maka kami akan mengirim surat lagi mempertanyakan hasilnya.
3. Mengenai laporan masyarakat terkait dugaan calon Bupati Bungo (JA) melakukan money politic, kami sudah meminta keterangan dari pelapor, saksi dan terlapor (JA) sudah kami panggil dan sudah kami mintai keterangannya pada hari selasa kemarin.

“Semua tinggal menunggu proses saja, nanti hasilnya akan kami sampaikan kepada pelapor serta akan kami tempelkan di papan informasi kantor Bawaslu Bungo,” ujar Ahmadi.(Deka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *