Tambang Batu Gunung PT Prento Diduga menggunakan Bom Rakitan Dan Tidak Kantongi Izin

BUNGO – Tambang Batu gunung di desa Senamat, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo mulai disorot. Pantauan dilapangan, tambang batu gunung yang menggunakan alat berat di desa Senamat tersebut diduga tidak mengantongi izin.

 

Lebih parahnya lagi, berdasarkan pengakuan dari pengawas lapangan, Hanura mengaku pihaknya juga menggunakan bom rakitan untuk pemecah batu gunung yang masih utuh tersebut.

 

Setelah ditelusuri, Hanura selaku pengawas PT. Prento tersebut membenarkan, bahwa di tambang tersebut ada kegiatan tambang batu gunung dengan menggunakan alat berat dan juga menggunakan bom rakitan untuk pemecah batu.

 

“Iya, memang kami pakai bahan peledak bom rakitan, tapi cuma untuk meretakkan batu yang masi utuh saja, kalau untuk pemecahnya tetap menggukan alat berat,” ucap Hanura didampingi operator alat berat, Rabu (8/5/2024).

 

Pengawas lapangan ditambang batu gunung tersebut juga mengatakan, bahwa bahan peledak tersebut main sistem di lobangi dengan bor sekitar 2 meter dan dimasukkan bahan peledak tersebut kedalam lobang yang sudah di bor tersebut.

 

“Kadang-kadang setelah di bor dan dimasukkan bahan peledak, misalnya ada 15 peledak dimasukkan ke lobang yang akan diledakkan, ada juga di antaranya yang tidak mau meledak,” cerita Hanura dengan gamblang.

 

Saat ditanya terkait legalitas izin tambang tersebut, Hanura mengaku izinnya sudah ada dan nama PT nya Prento.

 

“Izin kami sudah ada. Bos kami Fredi yang berdomisili di Jambi. Kalau izin ada sama bos di Jambi,” tambahnya.

 

Ditanya terkait dari mana mereka mendapatkan bom rakitan tersebut, dirinya mengatakan kalau mereka mendapatkannya dari bos nya yang berada di Jambi.

 

“Kalau bahan peledak bos yang ngurus. Kalau pekerja pengebomannya dari warga Senamat ini lah,” tambahnya.

 

Terpisah, Kabid Pertambangan Dinas ESDM Provinsi Jambi, Novaizal saat dikonfirmasi mengatakan bahwa izin atas nama PT. Prento saat ini masih dalam tahap evaluasi.

 

“Sedang di evaluasi, pengajuan OP ny,” pungkasnya singkat via WhatsApp, Jumat (10/5). (Adha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *