Daerah  

Sudah Selayaknya, Pekerja Dinas Kebersihan Dan Perawatan Taman Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Agam Mendapatkan Upah Standar UMR

BMC Newss, Agam-Karyawan dinas kebersihan dan perawatan taman dinas lingkungan hidup (LH) kabupaten Agam, butuh perhatian penuh dari pemerintah daerah, mengingat pekerja kebersihan dan perawatan taman di bawah naungan dinas LH (Lingkungan Hidup) ini adalah salah satu ujung tombak kebersihan lingkungan pemerintahan kabupaten Agam.

Sudah selayaknya pekerja kebersihan dan perawatan taman di bawah naungan lingkungan hidup (LH) kabupaten Agam, menerima upah minimum sesuai dengan standar UMP (upah minimum provinsi), saat ini para pekerja buruh kebersihan dan perawatan taman gajinya masih di bawah UMP (upah minimum provinsi).

Hal ini di jelaskan langsung oleh para karyawan dan pekerja buruh harian kebersihan sampah dan perawatan taman dinas Lingkungan Hidup (LH) kabupaten Agam yang tak mau di sebutkan namanya beliau menyampikan, “untuk gaji sendiri kami sebagai petugas kebersihan sampah ini masih dikisaran angka Rp.75.000 per hari, kalau untuk kami yang masih lajang saja masih kurang dengan penghasilan Rp 75.000 perhari apa lagi kalau pekerja kebersihan dan pertamanan yang sudah berkeluarga, imbuhnya.

Ketika di temui Randi analisis lingkungan hidup, selasa (6/12/22) di ruangan kerjanya beliau menyampikan, untuk gaji para pekerja buruh kebersihan dan pertamanan saat ini diangka Rp.75.000, memang sudah pernah kami ajukan dari bidang untuk kenaikan gaji para pekerja dinas kebersihan tapi sampai saat ini belum terakomodir oleh pihak yang bersangkutan, untuk gaji diangka Rp.75.000 perhari ini para buruh pekerja kebersihan sendiri sampai saat ini menurut saya tidak layak, kalau bisa segera diakomodir untuk kenaikan gaji para buruh pekerja kebersihan ini menjadi standar UMP (upah minimum provinsi), ucapnya.

Disisi lain ketika dikonfirmasi Arief Restu kadis Lingkungan Hidup Selasa (6/12/22) melalui telpon selulernya beliau menyampikan, Kami berharap kepada pemerintah daerah agar permohonan kami bisa segera diakomodir dan bisa di setujui, sehingga gaji para pekerja kebersihan dan pertamanan bisa sesuai dengan standar UMR (upah minimum regional), tutupnya.(Hari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *