Bmcnewss. Com, Bungo– Melalui video conference ,Bupati Bungo H. Mashuri, Selasa (04-05-2021) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI Perwakilan Provinsi Jambi atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2020. Demi menghindari covid-19, acara digelar melalui video conference, di Rumah Dinas Bupati Bungo.
Bupati H Mashuri mengikuti acara dengan menerapkan protocol kesehatan covid-19 secara ketat bersama Ketua DPRD Kabupaten Bungo, Jumari Ari Wardoyo. Terlihat pula saat itu, Sekda Mursidi dan para pejabat terkait lainnya.
Pada kesempatan itu (LHP) tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Perwakilan BPK-RI Perwakilan Provinsi Jambi, Rio Tirta kepada Kepala Daerah Kabupaten Bungo dan Ketua DPRD Bungo melalui jarak jauh.
Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, BPK-RI Perwakilan Provinsi Jambi memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas LKPD TA 2020 kepada Pemerintah Kabupaten Bungo tersebut merupakan pernyataan profesional sebagai kesimpulan pemeriksa mengenai tingkat kewajaran informasi yang disajikam dalam Laporan Keuangan yang didasarkan pada kriteria:
Pertama, atas Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Kedua kecukupan pengungkapan. Ketiga, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Dan keempat, efektifitas sistem Pengendalian Intern (SPI).
Tak hanya Bupati, Ketua DPRD dan para pejabat Pemkab Bungo juga mengikuti protocol kesehatan covid-19 secara ketat dalam acara tersebut. (Bnewss)