Daerah  

Sebut Polsek Minta Uang 15 Juta Untuk Cabut Laporan, Bujang laporkan Tabek Ke Polres Bungo

BUNGO – Kasus penganiaan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tanah Sepenggal (Tasep) terlapor Bujang Y, warga Dusun Empelu Kecamatan Tanah Sepenggal nampaknya berbuntut panjang. Jika sebelumnya keluarga pihak terlapor Bujang Y sudah berusaha melakukan upaya damai, namun salah satu keluarga dari pihak Pelapor mengancam tidak mau berdamai jika tidak ada uang perdamaian sebesar Rp. 20 Juta dengan rincian Rp. 5 juta untuk biaya berobat dan Rp. 15 juta untuk biaya pencabutan laporan di Polsek Tanah Sepenggal.

 

Kepada wartawan, Bujang Y menyebutkan bahwa dirinya telah melaporkan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Tabek yang merupakan keluarga pelapor ke Mapolres Bungo dengan Nomor : STPP/566/IX/2024/SPKT/RES BUNGO, Kamis (03/10/2024) pukul 11.30 Wib.

 

Bujang Y juga mengatakan bahwa laporan tersebut merupakan langkah terakhir yang bisa dilakukannya karena pihak keluarga pelapor dengan terang dan berani menyebutkan bahwa pihak Polsek Tanah Sepenggal meminta uang senilai Rp. 15 juta sementara seyogyanya pihak kepolisian merupakan pengayom dan pelindung masyarakat.

 

“Kami sudah mengupayakan usaha damai, namun pihak keluarga Pelapor selalu menyebutkan bahwa untuk damai pihak polisi kantor Polsek tanah Sepenggal meminta uang 15 juta sebagai syarat mencabut laporan dugaan Penganiayaan atas dirinya,” ujar Bujang Y.

 

Ketika ditanya apakah dirinya atau keluarga telah melakukan upaya perdamaian terhadap laporan yang melibatkan dirinya di Polsek Tanah Sepenggal, Bujang Y mengaku sudah berupaya melakukan perdamaian dan bersedia meminta maaf dan mengobati korban. Ia juga sudah mengatakan bahwa berapa hari lalu dirinya bersama keluarga juga sudah melakukan upaya perdamaian di kantor Polsek Tanah Sepenggal bersama Pelapor dan keluarga mereka, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

 

“Senin kemarin kami sudah duduk bersama dengan pelapor dan keluarga di Polsek Tanah Sepenggal untuk upaya damai, namun salah satu keluarga pelapor bersikeras tidak mau,” terangnya pula. (Adha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *