Daerah  

Ketua DPRD Sarolangun Ikuti Rakor Pemberantasan Korupsi di Jakarta

Makalamnews.com, Sarolangun – Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun mengikuti Rakor Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah dalam Rangka Pemberantasan Korupsi, di Aula Bhineka Tunggal Ika Gedung Merah Putih KPK RI Jakarta, Rabu (14/5).

Rakor ini merupakan bagian dari tindak lanjut program Koordinasi dan Supervisi Direktorat Wilayah I KPK yang melibatkan seluruh pemerintah daerah di wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi dan Bengkulu.

9 Kabupaten dari Sumatera Utara yaitu Kabupaten Mandailing Natal, Humbang Hasundutan, Labuhanbatu Selatan, Padang Lawas, Nias Barat, Pakpak Bharat, Karo, Nias Utara dan Kabupaten Padang Lawas Utara mengikuti rakor tersebut.

Kehadiran Bupati Sarolangun dan DPRD Sarolangun guna menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sarolangun dalam upaya pemberantasan korupsi dan penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Ketua DPRD Sarolangun, Ahmad Jani saat dikonfirmasi mengatakan, korupsi merupakan ancaman serius bagi pembangunan, keadilan sosial, dan kesejahteraan rakyat.

“Pemerintah pusat dan daerah memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan bahwa praktik-praktik koruptif tidak mendapat tempat dalam setiap proses pemerintahan,” ucapnya.

“Maka sinergi antara KPK dan pemerintah daerah bukan hanya penting, tetapi mutlak diperlukan. Upaya pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan secara sektoral, melainkan harus melalui pendekatan kolaboratif yang melibatkan semua pemangku kepentingan,” tutupnya.