Bungo-Makalamnews-com-Selasa, 15 Juli 2025, Satgas Peti Kab. Bungo yang dipimpin oleh Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom.,M.Si, melaksanakan penindakan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (Peti) di area Bandar Udara (Bandara) Muara Bungo. Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur, termasuk Kodim 0416/Bute yang diwakili oleh Danramil Rantau Pandan Kapten Syaiful Anwar, dan Satpol PP Kab. Bungo yang diwakili oleh Sekretaris Satpol-PP Herpendi, S.Pd., M.M, dan Kasie Trantip Sat Pol PP Kab. Bungo Ikhwan Syam.
Dalam apel kesiapan penindakan, Kapolres Bungo memberikan arahan kepada tim Satgas Peti untuk melaksanakan tugas dengan disiplin dan menjaga faktor keselamatan dalam bertugas. Turut hadir dalam kegiatan ini Kabag SDA Pemkab Bungo Dasmardi, Kabag Ops Polres Bungo AKP B.M Pasaribu, SE, Kasat Samapta Polres Bungo AKP Yan E. Pasaribu, SH, Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Ilham Tri Kurnia, S.Trk., S.IK, Kasub Komandan PM Kab. Bungo Kapten Cpm. Sabri, Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Bungo Ipda Suheri, dan Kanit II Sat Intelkam Polres Bungo Aiptu Pristianto.
Tim kemudian dibagi menjadi dua dan melaksanakan penindakan di dua lokasi yang berbeda, yaitu di area sekitar Jembatan Sungai Buluh dan area sekitar Bandara Muara Bungo. Hasil penindakan oleh Satgas Peti Kab. Bungo menunjukkan bahwa total 57 unit alat Peti berhasil digagalkan, terdiri dari 40 set rakit dan 17 unit lanting. Barang bukti tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar. Tidak ditemukan masyarakat atau pelaku Peti di lokasi penindakan.
Kapolres Bungo menegaskan bahwa tidak ada ruang kompromi untuk PETI di wilayah hukumnya. Ia juga memperingatkan seluruh pelaku dan pemodal tambang ilegal agar menghentikan aktivitas mereka sebelum aparat turun lebih jauh. “Ini baru permulaan. Kami akan sapu bersih semua titik PETI di seluruh kecamatan, bukan hanya di Sungai Buluh,” tambahnya.
Kegiatan penindakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberantas aktivitas Peti yang tidak hanya merugikan negara tetapi juga merusak lingkungan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan mematuhi peraturan yang berlaku.
Masyarakat di sekitar lokasi menyambut baik langkah berani dan konsisten dari Polres Bungo. Mereka berharap operasi semacam ini terus dilakukan agar kerusakan lingkungan tidak semakin parah.
Kegiatan penindakan ini berlangsung aman dan kondusif, dan diakhiri dengan apel konsolidasi pada pukul 18.10 WIB. Satgas Peti Kab. Bungo akan terus melakukan upaya penindakan terhadap aktivitas Peti di wilayah Kab. Bungo untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.