Makalamnews.com, Sarolangun – Masa liburan usai Idul Fitri 1445 H menjadi salah perhatian Dinas Pendidikan dan kebudayaan Sarolangun.
Dalam hal ini, Arsyad kadis Dikbud melarang bagi para guru untuk mengambil cuti usai lebaran tahun 2024 agar bisa lansung masuk pada tanggal 16 April 2024.
“Mengenai pemberlakuan jam, sudah kembali ke pemberlakuan jam normal,” katanya, Selasa (02/04/24).
Menurut Arsyad, dengan adanya toleransi yang cukup tinggi dari pemerintah memberikan jatah libur yang cukup panjang, diharapkan kepada para guru untuk mentaati kebijakan.
Dengan peranan guru yang amat dibutuhkan itu, ditekankan kepada para guru untuk tidak memperpanjang masa cuti.
“Untuk PPDB diakhir bulan ini, kita sudah mulai melaksanakan PPDB, artinya sudah mulai menginventarisir terutama dengan online,” ujarnya.
Sistem sudah membuat turbinasi sesuai dengan aturan.
“Ada jarak tempuh, berprestasi, lingkungan dan sebagainya,” tambahnya