Bungo-Makalamnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian kata akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Bungo ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bungo Muhammad Adani SH MKn, didampingi Waka I Ferdinan SM, Waka II Darwandi SH dan dihadiri oleh anggota dewan, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta tamu undangan lainnya.
Dalam forum tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan akhirnya terkait Ranperda Perubahan APBD 2025. Secara umum, fraksi-fraksi menyatakan dukungan terhadap pengesahan rancangan tersebut, namun juga memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi agar pemerintah daerah lebih optimal dalam mengelola anggaran, terutama pada sektor yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Bungo dalam sambutannya menegaskan bahwa persetujuan fraksi-fraksi menjadi langkah penting dalam proses penyusunan Perubahan APBD 2025. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan transparan, efektif, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Sementara itu Bupati Bungo H. Dedy Putra dalam keterangannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Bungo atas kerja sama yang terjalin baik selama pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2025. Menurutnya, masukan dari seluruh fraksi akan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan.
“Alhamdulillah, proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2025 ini telah berjalan dengan baik. Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan persetujuan beserta saran dan catatannya. Insya Allah ini akan menjadi pijakan bagi kami dalam menjalankan pembangunan yang lebih baik untuk masyarakat Bungo,” ungkap Bupati.
Dengan disampaikannya kata akhir fraksi dalam rapat paripurna ini, maka Ranperda Perubahan APBD 2025 selanjutnya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bungo setelah melalui tahapan sesuai peraturan perundang-undangan.