Makalam,news Muara Bungo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bungo resmi menetapkan pasangan H Dedy Putra, S.H., M.Kn dan Ustadz Tri Wahyu Hidayat (Dedy-Dayat) sebagai Calon Bupati-Wakil Bupati Bungo dalam Pikada 2024. KPU menyatakan paslon Dedy-Dayat telah memenuhi syarat maju di Pilkada Bungo.
Penetapan disampaikan dalam acara Penyampaian Salinan Keputusan Penetapan Pasangan Calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bungo Tahun 2024 yang digelar KPU Bungo, Minggu (22/9/2024), dan dihadiri oleh perwakilan partai koalisi dari masing-masing pasangan calon.
Dalam penyampaian oleh KPU tersebut menyatakan dalam pilkada Bungo 2024 terdapat dua pasangan calon yang resmi ditetapkan, yakni Dedy-Dayat dan Jumiwan-Maidani.
Selanjutnya, ketua KPU Kabupaten Bungo Armidis mengatakan akan menggelar tahapan pengambilan nomor urut pasangan calon pada besok, Senin, 23 September 2024. Setelah itu, para pasangan calon diperbolehkan mulai berkampanye pada periode 25 September hingga 23 November 2024.(Deka)