BUNGO-Makalamnews.Com – Bupati Bungo H. Dedy Putra, S.H., M.Kn menghadiri kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Bungo dengan Kejaksaan Negeri Bungo Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Cempaka Kantor Bappeda Kabupaten Bungo, Selasa (24/2/2026).
Penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, khususnya dalam bidang pendampingan hukum, pengamanan pembangunan, serta tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bungo menyampaikan bahwa kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Bungo dan Kejaksaan Negeri Bungo sangat penting untuk memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan pendampingan hukum bagi pemerintah daerah sehingga pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan dengan baik, efektif, serta memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Bungo,” ujar Bupati.
Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Bungo menegaskan komitmennya untuk mendukung pemerintah daerah melalui fungsi pendampingan hukum, baik dalam bidang perdata maupun tata usaha negara. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir potensi permasalahan hukum dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo, unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya. Suasana acara berlangsung khidmat sekaligus menjadi momentum memperkuat koordinasi antar lembaga.
Melalui kerja sama ini diharapkan tercipta tata kelola pemerintahan yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Bungo, sejalan dengan semangat pembangunan menuju Bungo yang lebih maju.
(Mande).












