BUNGO –Makalamnews.com-Pemerintah Kabupaten Bungo melalui Dinas Pemerintahan Masyarakat Dusun (PMD) menggelar Deklarasi Damai Pemilihan Rio Serentak Tahun 2026 di Ruang Pola Kantor Bupati Bungo, Senin (15/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPRD Bungo, Plt.Kadis PMD,Kapolres, Kepala OPD, staf ahli, para camat, kapolsek, danramil, calon Ketua BPD, panitia pemilihan Rio, serta para calon Rio dan Datin dari sejumlah dusun yang akan mengikuti kontestasi demokrasi tingkat desa tersebut.
Dalam laporannya, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Dusun (PMD) Kabupaten Bungo, Safrizal, SE, menyampaikan bahwa pelaksanaan Pemilihan Rio Serentak Tahun 2026 berpedoman pada berbagai regulasi yang berlaku, di antaranya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 12 Tahun 2018, serta Keputusan Bupati Bungo terkait penetapan dusun, jumlah TPS, dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Rio.
Menurut Safrizal, Deklarasi Damai Pemilihan Rio Serentak Tahun 2026 dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama seluruh pihak untuk mewujudkan pemilihan yang demokratis, jujur, adil, aman, tertib, kondusif, dan bermartabat demi mendukung terwujudnya Kabupaten Bungo yang maju dan harmonis.
Ia menjelaskan, pemungutan suara Pemilihan Rio Serentak Kabupaten Bungo dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 24 Juni 2026, yang melibatkan 13 kecamatan dan 28 dusun.
“Jumlah calon Rio dan Datin yang telah ditetapkan sebanyak 64 orang, terdiri dari 62 calon laki-laki dan dua calon perempuan. Sementara jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 45.173 pemilih yang akan memberikan hak suara di 75 Tempat Pemungutan Suara (TPS),” jelas Safrizal.
Ia juga mengungkapkan terdapat satu dusun yang belum dapat mengikuti Pemilihan Rio Serentak Tahun 2026 karena hingga dua kali masa perpanjangan pendaftaran jumlah calon minimal belum terpenuhi, yakni Dusun Balai Jaya, Kecamatan Pelepat.
Selain itu, terdapat lima dusun yang hanya memiliki calon tunggal, yakni Dusun Maju Jaya, Dusun Balai Jaya, Dusun Rantau Ikil, Dusun Lubuk terban , dan Dusun Muara Tebo Pandak.
Sementara jumlah calon petahana atau incumbent yang kembali maju dalam kontestasi tahun ini tercatat sebanyak 10 orang.
Safrizal menambahkan, seluruh calon Rio dan Datin telah menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen untuk siap menang dan siap kalah, menjaga keamanan dan ketertiban, serta menerima hasil pemilihan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Bupati Bungo H. Dedi Putra, SH, M.Kn dalam sambutannya menegaskan bahwa seluruh tahapan pendaftaran dan seleksi administrasi calon Rio telah dilaksanakan secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku.
Menurutnya, dalam proses seleksi administrasi terdapat sejumlah bakal calon yang dinyatakan tidak memenuhi persyaratan, ada yang gugur, dan ada pula yang mengundurkan diri. Namun seluruh proses tersebut telah dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
“Alhamdulillah seluruh tahapan sudah berjalan dengan baik dan kini telah ditetapkan sebanyak 64 calon Rio yang akan mengikuti Pemilihan Rio Serentak Tahun 2026,” ujar Dedi Putra.
Bupati mengingatkan seluruh calon Rio agar mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok selama proses pemilihan berlangsung.(Mande)










