Daerah  

Agam Terima Anugrah Penghargaan Kebudayaan Nasional

BMC Newss, Agam-penghargaan terhadap warisan budaya tak benda (WBTB), yang akan diserahkan langsung oleh dirjen kebudayaan kemendikbud, dalam waktu dekat ini, melestarikan warisan budaya tak benda, diantaranya, kaba ikan sakti sungai janiah Kecamatan Baso, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat.

Penghargaan WBTB ini secara langsung nantinya di terima langsung oleh kadis pendidikan dan kebudayaan kabupaten Agam, yang di serahkan tepatnya pada Jum’at (9/12/22).

Penghargaan WBTB ini sendiri bertujuan dalam melestarikan warisan budaya tak benda, sehingga nantinya bisa terpelihara dan di akui oleh pemerintah terhadap kebudayaan yang ada di masing-masing daerah, sehingga tidak bisa di akui oleh daerah lain.

Sebelum di tetapkan oleh pemerintah pengusulan WBTB ini sendiri juga di usulkan secara berjenjang sehingga bisa di tetapkan menjadi warisan di masing-masing daerah oleh tim WBTB itu sendiri, dari provinsi Sumatera Barat, 11 (sebelas) daerah kabupaten dan kota yang akan menerima penghargaan WBTB dari pemerintah pusat, diantaranya, Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Solok, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten 50 Kota,Kabupaten Mentawai, Kabupaten Pasaman Barat, Kota Padang, Kota Pariaman, Kabupaten Solok Selatan.

Ketika dikonfirmasi kadis pendidikan kabupaten Agam, Drs.Isra,M.Pd, senin (5/12/22) di ruang kerjanya beliau menyampaikan, pertama kami mengucapkan rasa bersyukur dengan lolosnya warisan budaya tak benda, kaba ikan sakti sungai janiah itu menjadi warisan budaya sehingga memiliki legalitas pormal sebagai warisan budaya di kabupaten Agam tidak bisa di caplok oleh daerah-daerah lain, imbuhnya.

Lebih lanjut disampaikannya, harapan kami untuk bisa melestarikan kebudayaan daerah terhadap generasi muda sehingga generasi muda bisa memahami warisan budaya daerah kita kabupaten Agam, sehingga bisa menjadi pelajaran bagi anak cucu nantinya, ucapnya.

Disisi lain, Ketika di konfirmasi kabid kebudayaan dinas pendidikan kabupaten Agam, Jupri. M.Pd, Datuk Bandaro, senin (5/12/22) di ruang kerjanya beliau menyampaikan, dengan adanya kegiatan WBTB ini, sehingga seni, budaya daerah yang ada di masyarakat akan terpelihara dan tercatat secara hukum dan di akui menjadi warisan budaya daerah masing-masing, khususnya di kabupaten Agam. yang akan di warisi nantinya oleh anak cucu dimasa yang akan datang, tutupnya. (HARI)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *