Bungo– Enam Pasangan bukan suami istri terjaring razia pekat yang diselenggarakan oleh Polres Bungo pada 25 April 2021.
Kabag OPS Polres Bungo AKP Sandy Mutaqqin Pranayudha menyebutkan, pasangan muda mudi diamankan dari penginapan Wisma Alanza. Dimana tim gabungan Polres Bungo menyisir ke tiap kosan dan penginapan di wilayah Kota Muara Bungo.
“Operasi pekat ini sebagai upaya terciptanya ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Bungo selama bulan puasa, dengan sasaran prositusi, premanisme, sajam, miras, dan lainnya,” ucap Sandy Mutaqqin Pranayudha.
Dari hasil penyisiran pada Operasi Pekat Siginjai 2021 kali ini, petugas berhasil mendapati 6 Pasangan muda-mudi belum menikah tengah berada di kamar penginapan. Mereka yang terjaring ini akan didata dan dilakukan pembinaan dengan memanggil orang tua masing-masing.
“Untuk pemeriksaan lebih lanjut, belasan muda-mudi tersebut kita bawa ke Polres Bungo. Selanjutnya akan kita panggil orang tua yang bersangkutan untuk dilakukan pembinaan,” kata AKP Sandy Mutaqqin Pranayudha, S.I.K.
Selain mengamankan pasangan diluar nikah ini, petugas juga berhasil menemukan tisu magic. Selain itu, petugas juga mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa sebilah senjata tajam.
“Kita juga berhasil mengamankan satu orang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam (Sajam). Pemuda tersebut langsung kita amankan ke Mapolres Bungo dan nanti akan kita proses lebih lanjut ,” jelasnya.
Dengan diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Provinsi Jambi, Sandy berharap pelaku usaha yang ada di Kabupaten Bungo dapat mematuhi aturan pembatasan jam operasional.
“Kami menghimbau kepada pelaku usaha untuk mematuhi aturan yang ada, segera menutup tempat usaha nya tidak melewati batas jam operasional. Jika masih membangkang, makan akan dilakukan penindakan ,” tutupnya. (Red)