Daerah  

3 Orang Warga Bungo Di Ringkus Ditresnarkoba Polda Jambi

Bmcnewss.com, Jambi – Tim Opsnal Dit Res Narkoba Polda Jambi berhasil menangkap tiga orang yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu dengan sasaran pembeli sopir truk jalur lintas. Ketiga pelaku ditangkap di dua lokasi yang berbeda pada Rabu (28/04/21) di wilayah Kabupaten Bungo.

Dua orang pelaku masing-masing berinisial AP (40) warga Kel Lubuk Landai, Kec. Tanah Sepenggal Lintas, Kab. Bungo. Kemudian, TM (27) Kec.Tanah Sepenggal Lintas, Kab. Bungo, ditangkap di rumah tersangka AP di Bungo Tanjung.

Sementara SG (49) warga Kel Lintas Raya, Kec. Tanah Sepenggal Lintas, Kab. Bungo ditangkap di rumahnya di Rantau Makmur.

Kapolda Jambi Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo, SIK melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto, S.Sos, SIK menuturkan, para pelaku tersebut ditangkap setelah Tim Opsnal Dit Res Narkoba Polda Jambi mendapatkan informasi dari masyarakat.

“TKP pertama di sebuah rumah yang beralamat di Bungo Tanjung Kel Lubuk Landai, Kec. Tanah Sepenggal Lintas, Kab. Bungo. Kemudian TKP kedua di sebuah rumah yang beralamat di Rantau Makmur Kel Lintas Raya, Kec. Tanah Sepenggal Lintas, Kab. Bungo,” ujarnya, Jum’at (30/04/21).

Kombes Pol. Mulia menerangkan, awalnya anggota dari Dir Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol. Dewa Putu Gede Arta itu menangkap AP sekitar pukul 19.00 WIB. Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti 7 (tujuh) paket kecil diduga narkotika jenis shabu dan 1 (satu ) bungkus klip kecil bening.

Dari hasil introgasi terhadap tersangka AP, Tersangka AP menyebut bahwa narkotika yang diamankan dirumahnya tersebut bersumber dari seseorang yang berinisial SG. Selanjutnya Tim melakukan pengejaran terhadap SG dan berhasil diamankan.

Untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, kedua pelaku kemudian dibawa ke Mapolda Jambi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *